Berita Altcoins · 6 min read

Masih Terlibat Kasus SEC, MoneyGram Hentikan Kerja Sama XRP

MoneyGram resmi memutuskan hubungan dengan Ripple akibat berlanjutnya sidang kasus dengan Securities and Exchange Commission (SEC).

Dikabarkan hubungan kerja sama yang berakhir ini hanya sementara akibat masih adanya dukungan MoneyGram terhadap produk Ripple.

Kerja Sama Ripple dan MoneyGram Berakhir

Pada Bulan Desember 2020, MoneyGram, perusahaan transaksi pembayaran publik di Amerika, telah memberhentikan sementara penggunaan XRP.

Semua terjadi akibat kasus Ripple dengan SEC yang membuat MoneyGram melakukan penyelesaian XRP sebagai alat transaksi lintas negaranya.

Sebelumnya, melalui kerja sama sejak 2019 ini, Ripple memberikan insentif kepada MoneyGram.

Insentif tersebut adalah dengan memberikan akses untuk menggunakan jasa likuiditas sesuai permintaan (On-Demand Liquidity).

Baca juga: Ripple Melibatkan Ethereum dalam Kasus Tuntutan SEC, Dijadikan Pembelaan

MoneyGram mempublikasi bahwa ia telah berhasil menghasilkan $60 Juta atau Rp865,32 Miliar hanya dari biaya transaksi akibat menggunakan XRP.

Ripple menanggapi publikasi tersebut dan menyatakan kerja sama berhenti hanya sementara. Pihak Ripple menyatakan,

“Bersama, Ripple dan MoneyGram telah membuat keputusan untuk mengakhiri kerja sama. Namun kami bangga terhadap dampak dan pencapaian yang diraih dalam waktu singkat dengan produk ini. Bersama, kami telah berhasil mengelola Miliaran Dolar Amerika melalui RippleNet dan On-Demand Liquidity.”

Diluar pernyataan tersebut, kedua pihak menyatakan adanya potensi rencana yang lebih besar melalui kerja sama baru antara MoneyGram dan Ripple.

Namun, semuanya baru akan terjadi setelah kasus SEC selesai yang nampaknya masih akan berlanjut dalam beberapa pekan ke depan.

Ripple Masih Memiliki Dukungan Kuat

Sidang kasus ini juga sempat melibatkan MoneyGram yang dituntut membantu penjualan XRP yang belum terdaftar secara resmi.

MoneyGram membuat pembelaan terhadap tuduhan tersebut akibat pihaknya merasa tidak ada pelanggaran yang terjadi. Perusahaan juga menyatakan,

“Kami masih percaya terhadap potensi dari aset digital dan blockchain untuk merubah sistem pembayaran secara global untuk keuntungan miliaran konsumen di seluruh dunia.”

MoneyGram menggunakan jasa likuiditas sesuai permintaan (On-Demand Liquidity) dari Ripple, xRapid, agar blockchain tersedia secara komersil.

Kerja sama dengan MoneyGram juga sejalan dengan rencana besar Ripple untuk membuat XRP sebagai alat pembayaran komersial.

Menurut Ripple, dalam jangka panjang, proyek blockchain dan alat pembayarannya ini akan terus tersebar ke seluruh dunia.

Kabar baiknya, walau terdapat pemutusan kerja sama ini, XRP masih terus bergerak naik lebih dari 2% hari ini.

Baca juga: XRP Pulih! Naik Hampir 50% Sejak Awal Januari

Apresiasi ini meneruskan pergerakan apresiasi sejak 1 Maret 2021 yang telah mencapai lebih dari 15%, pertanda dukungan dari investor XRP.

Sentimen positif lainnya juga datang dari CEO Ripple yang menyatakan bahwa kasus ini tidak akan berpengaruh bagi XRP. Ia menyatakan,

“Jika investor memiliki saham, ia memiliki kepemilikan terhadap perusahaannya. Jika Ripple hilang atau tutup, XRP akan terus diperdagangkan.”

Pernyataan tersebut juga menggarisbawahi perbedaan antara Ripple dan saham sekaligus membuktikan bahwa tuntutan SEC adalah tuntutan yang salah.

Saat ini XRP juga mendapatkan dukungan dari beberapa negara seperti Swiss, Singapura, dan Jepang.

Selain itu, terdapat rumor perbincangan XRP menjadi platform untuk adopsi CBDC atau mata uang digital bank sentral, bersama Ethereum dan Bitcoin.

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Naufal Muhammad

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.