Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Siaran Pers · 7 min read
Munculnya cryptocurrency dan teknologi blockchain selama dekade terakhir telah membawa kemungkinan baru dalam penerbitan dan penggunaan uang serta bentuk baru aset digital dan pasar yang menarik. Bersamaan dengan perkembangan lingkungan geopolitik, ekonomi, dan sosial yang pesat, tumbuh juga kebutuhan dan standar baru untuk pembayaran digital dan alat tukar yang aman, dapat dipercaya, dan mudah digunakan. Salah satu standar baru yang belakangan ini mulai gencar diterapkan di berbagai negara adalah mengenai Central Bank Digital Currency (CBDC).
Untuk mengakselerasi adopsi CBDC di Indonesia, baru-baru ini Blocksphere Indonesia yang bermitra dengan Consensys menerbitkan kembali laporan tinjauan adopsi CBDC yang berjudul “Laporan Resmi Consensys: Bank Central dan Masa Depan Uang Digital”.
Laporan tersebut dapat diunduh di sini
Di dalam laporan disebut bahwa Indonesia disarankan menerapkan rupiah digital dalam konteks Central Bank Digital Currency (CBDC).
Rupiah digital yang berbasis teknologi blockchain itu kiranya dapat meningkatkan mutu tata kelola keuangan dan menjaga kedaulatan negara.
“Selain dua hal itu, Indonesia berpotensi mempercepat inovasi keuangan digital dengan menerapkan mata uang digital bank sentral (CBDC),” kata Gilang Bhagasakara Director of Blocksphere Indonesia.
Lanjut Gilang, sebagai sebuah negara kepulauan dengan geografi yang berkarakter desentralistik, Indonesia memiliki tantangan soal fragmentasi data di banyak sektor. Pun termasuk sektor keuangan, pembayaran dan peraturan ekonomi.
Dengan CBDC yang berteknologi blockchain, Indonesia dapat mempercepat proses bisnis keuangan negara, baik di bidang ritel, antar bank, maupun antar negara.
“Inovasi produk keuangan pun menjadi ringkas dan cepat berkat CBDC dan bisa menciptakan model bisnis baru yang menguntungkan bagi negara,” paparnya.
Pandu Sastrowardoyo, VP of Consulting Blocksphere Indonesia & Supervisory Board ABI menambahkan bahwa CBDC pada prinsipnya berperan sebagai pelindung terhadap kedaulatan mata uang.
“Dengan banyaknya penelitian, pengembangan dan penerapan mata uang digital akhir-akhir ini, baik yang dikelola oleh negara asing dan perusahaan swasta, legal maupun tidak, tentu ini adalah tantangan kompetitif terhadap rupiah. Ringkasnya, suka atau tidak, pengguna uang di Indonesia kini telah terekspos ke pengalaman pengguna mata uang digital, yang memiliki banyak kemudahan dan berdayajangkau internasional,” katanya.
CBDC juga dapat membantu tata kelola keuangan di Indonesia. Transparansi yang menjadi basis dari rancangan teknologi itu, serta fitur kontra-perubahan (anti-tampering), bisa memperbesar auditabilitas dan pelacakan keuangan di seluruh Indonesia.
Blocksphere adalah perusahaan teknologi informasi di Indonesia yang memiliki spesialisasi dalam pengembangan blockchain.
Perusahaan yang didirikan pada tahun 2017 itu berpengalaman mengembangkan beragam solusi berbasis blockchain sejak teknologi itu mulai popular, di puluhan perusahaan berskala besar, baik nasional maupun mancanegara.
Di Indonesia, Blocksphere merupakan mitra strategis Consensys, perusahaan terkemuka asal AS di bidang blockchain. Consensys juga dikenal sebagai pencipta teknologi Hyperledger Besu, termasuk sebagai inisiator public blockchain, Ethereum.
Pada Agustus 2020, Consensys ini memperluas lingkup solusinya dengan membeli teknologi blockchain JPMorgan, Quorum. Dengan akuisisi teknologi ini, produk Hyperledger Besu kemudian bergabung ke dalam rumpun produk Consensys Quorum bersama GoQuorum.
Selain itu, Consensys dipercaya oleh banyak negara untuk mengembangkan solusi CBDC, termasuk yang terbaru di Hong Kong.
“Blocksphere siap menjadi mitra utama semua perusahaan di Indonesia dalam mengakses teknologi dan layanan Consensys. Khusus penerapan CBDC di Indonesia, Blocksphere siap bermitra dengan bank sentral,” pungkas Gilang.
Unduh dokumen laporan resmi CBDC di sini
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.