
Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Regulasi · 8 min read
Ketua bank sentral Amerika Serikat Federal Reserve (The Fed), Jerome Powell, mengungkapkan bahwa aturan terkait aset kripto bagi sektor perbankan kemungkinan akan mengalami pelonggaran di masa mendatang.
Dalam wawancara di The Economic Club of Chicago pada Rabu (16/4/2025), Powell menyebut bahwa meskipun industri kripto sempat diwarnai oleh “gelombang kegagalan dan penipuan”, situasi saat ini menunjukkan bahwa kripto mulai diterima secara lebih luas dan menjadi bagian dari arus utama atau mainstream.
“Kami sebelumnya mengambil pendekatan yang cukup konservatif dalam menetapkan panduan dan regulasi terhadap bank, bahkan regulator lain bersikap lebih konservatif lagi. Saya pikir ke depannya akan ada pelonggaran terhadap kebijakan tersebut,” kata Powell.
Powell menekankan bahwa setiap perubahan akan tetap mempertahankan prinsip kehati-hatian dan stabilitas sektor keuangan, namun tetap memberi ruang bagi inovasi yang wajar.
“Kami akan berupaya menjaga keamanan dan kesehatan sistem perbankan, sambil tetap mendorong inovasi yang tepat, asalkan tidak membahayakan konsumen atau melemahkan ketahanan bank,” tambahnya.
Baca juga: Coinbase: Pasar Kripto Bearish, Potensi Pulih di Q3 2025
Sejak Presiden Amerika Serikat Donald Trump menjabat pada Januari 2025, lembaga perbankan federal mulai menunjukkan perubahan sikap terhadap aset digital. Pada Maret, Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) mengumumkan akan mencabut panduan lama dan menggantinya dengan panduan baru yang memperbolehkan institusi yang diawasi untuk melakukan aktivitas terkait kripto tanpa perlu persetujuan sebelumnya.
Langkah serupa juga dilakukan oleh Office of the Comptroller of the Currency (OCC) yang menegaskan legalitas aktivitas kripto dalam sistem perbankan federal.
Di sisi legislatif, DPR dan Senat Amerika Serikat juga tengah bergerak cepat untuk mengesahkan regulasi terkait stablecoin. RUU tentang stablecoin telah lolos dari komite di kedua lembaga, dan Trump menyatakan ingin segera menandatanganinya menjadi undang-undang. Powell sendiri menilai perkembangan ini sebagai langkah positif.
“Stablecoin adalah produk digital yang punya potensi adopsi luas, sehingga harus dilengkapi perlindungan konsumen yang memadai dan transparansi. Itulah yang sedang dikerjakan oleh Senat dan DPR saat ini,” ujar Powell.
Baca juga: Nilai Pasar Kripto Susut Rp10.650 Triliun di Q1 2025
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.