Berita Bitcoin · 6 min read

Investor Institusi Kian Tak Tahan Melihat Geliat Bitcoin Selama Pandemi

Kabar desas-desus tentang Bitcoin yang mulai dilirik oleh investor institusi menjadi bahan perbincangan hangat saat ini. Di mana, pandemi Covid-19 diyakini menjadi pintu gerbang masuknya investor institusi yang ingin menempatkan dananya di Bitcoin.

Bukan hal yang mengherankan bila ada anggapan bahwa investor institusi akan semakin banyak menempatkan dananya di Bitcoin saat pandemi. Lantaran, sepak terjang Bitcoin selama 2020 dianggap topcer dengan lonjakan harga hingga lebih dari 60% sejak Januari – Agustus. Kenaikan harga Bitcoin ini mengalahkan berbagai jenis instrumen investasi lainnya yang ada di luar sana seperti emas, deposito, dan dolar AS.

Yang notabene adalah jenis instrumen investasi yang banyak ditempatkan oleh investor institusi di luar sana sebagai aset investasi perusahaan. Namun, sayangnya Covid-19 menjadi momen di mana setiap investor harus mengatur ulang portofolio investasinya kembali gegara banyak instrumen investasi yang dianggap tidak menguntungkan lagi untuk disimpan di tengah ketidakpastian ekonomi seperti sekarang khususnya bagi produk-produk perbankan seperti deposito yang hanya menawarkan tingkat pengembalian berkisar 3% per tahunnya di Indonesia. Tentunya di Amerika Serikat lebih parah lagi dengan adanya kebijakan suku bunga acuan The Fed yang hampir 0% membuat banyak investor ogah untuk menyimpan dananya di bank.

Kebijakan bank sentral dengan menurunkan suku bunga membuat nilai tukar dolar AS diprediksi tetap melemah hingga 2021 nanti. Faktor pasar inilah yang menjadi daya tarik tersendiri bagi para investor institusi untuk menempatkan dananya di Bitcoin.

Lantaran, bila hanya menyimpannya dalam bentuk mata uang tunai, dana yang disimpan tersebut akan semakin berkurang saja akibat tergerus oleh inflasi. Oleh sebab itu, mereka mungkin mencari instrumen investasi yang lebih aman dan kebal inflasi, salah satu pilihannya adalah Bitcoin dengan tingkat pengembalian selama pandemi lebih agresif dibanding emas.

Bila begitu, bukan halnya yang mustahil Bitcoin akan terus menunjukkan tren penguatannya dan melampaui harga Bitcoin tertinggi saat 2017 silam yakni di atas $20.000/BTC pada 2021.

Prediksi harga ini kemungkinan besar bisa terjadi, bahkan Ryan Watkins, analis dari Messari, mengungkapkan bahwa jika investor institusi masuk ke pasar crypto dengan 1% dari dana mereka yang bersumber dari reksadana, dana pensiun, dan lainnya akan berjumlah sekitar $480 miliar ke pasar. Hal ini bisa melambungkan harga Bitcoin hingga mencapai $50.000/BTC.

Trader kawakan sukses yang sudah mendunia seperti Paul Tudor Jones saja diketahui telah mengalokasikan 2% dari aset portofolio investasinya ke Bitcoin. Selain itu, perusahaan publik AS, MicroStrategy telah berinvestasi ke Bitcoin sebesar $425 juta.

Di mana, perusahaan tersebut menganggap bahwa Bitcoin bisa menjadi sarana investasi baru untuk investor institusi untuk melindungi kekayaan untuk jangka panjang akibat faktor pasar yang terjadi saat ini daripada menyimpan asetnya ke dalam bentuk uang tunai yang rentan terkena inflasi. Faktor fundamental dari kenaikan harga Bitcoin yang diprediksi mencapai di atas $20.000/BTC, salah satunya dari pergerakan harga yang besar akibat masuknya dana besar ke pasar crypto oleh banyak investor institusi di luar sana.

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Dhila Rizqia

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.