Berita Blockchain · 7 min read

Indonesia Jadi Tuan Rumah Diklat Crypto Untuk Lawyer

Pemerintah Indonesia mengadakan Diklat Internasional untuk pengacara yang terdiri dari Turki, Singapura, Australia, Malaysia, Thailand, Rusia dan Hongkong.

Diklat tersebut merupakan sebuah upaya untuk mengekang penggunaan illegal bitcoin dan cryptocurrency berbasis blockchain lainnya, dan membuatnya lebih mudah bagi agen penegak hukum untuk mengenali dan melawan kejahatan yang dipicu oleh crypto.

Indonesia Perangi Pencuri Crypto

Menurut sumber yang mengetahui, pihak berwenang Indonesia menjadi tuan rumah Diklat delapan negara yang bertujuan mempersenjatai pengacara dan agen penegak hukum lainnya dengan keterampilan yang mereka butuhkan untuk melawan dan memerangi kejahatan terkait crypto seperti pencucian uang, pendanaan terorisme, dan lainnya.

Kabarnya, seminar itu, yang dikatakan pihak berwenang sebagai tanggapan langsung terhadap meningkatnya tingkat kejahatan yang didukung oleh crypto, akan dihadiri oleh tujuh negara termasuk Turki yang ramah bitcoin, Australia, Malaysia, Thailand, Rusia, Singapura, dan Hong Kong.

Baca juga: Jakarta Menjadi Tuan Rumah Southeast Asia Blockchain Summit 2018

Diklat ini akan memungkinkan negara-negara yang berpartisipasi untuk bertukar pikiran tentang cara-cara untuk melawan kegiatan penipuan dalam cryptospace yang berkembang pesat.

Mengomentari inisiatif tersebut, Dr. Arminsyah, Wakil Jaksa Agung Indonesia menyatakan dengan tegas bahwa aset digital dan teknologi revolusioner yang menopang mereka akan terus tumbuh dengan cepat, tanpa memperlambat penegakan hukum dan otoritas pemerintah untuk mengejar ketinggalan.

Karena itu, menjadi sangat penting bagi Pemerintah Indonesia selaku tuan rumah untuk bergandengan tangan membentuk pertahanan yang kuat terhadap pelaku jahat yang memanfaatkan teknologi yang baru lahir ini.

“Kejahatan cryptocurrency lintas batas harus dilihat sebagai musuh bersama, oleh karena itu tidak dapat ditangani sebagian oleh masing-masing negara tetapi harus dicegah, diperangi, dan dihilangkan secara holistik dan bersama-sama.”

Dr. Arminsyah, Wakil Jaksa Agung Indonesia

Pihak Berwenang Bertekad untuk Mengakhiri Kejahatan Kripto

Sementara bitcoin dan cryptoassets lainnya tidak ada tender hukum di Indonesia. Awal Februari 2019, pemerintah memperkenalkan peraturan yang melegalkan cryptocurrency sebagai aset yang dapat diperdagangkan, dalam upaya untuk memungkinkan investor yang tertarik untuk berdagang mata uang digital tanpa menjadi korban penipuan skema yang diselenggarakan oleh aktor jahat.

Dr. Arminsyah mengatakan bahwa dia berharap KTT ini akan mendorong kolaborasi antara peserta pelatihan, dalam bentuk “pengiriman informasi, data, saran, dan penyediaan fasilitas yang diperlukan untuk melawan kejahatan kripto.”

Dalam berita terkait, sebelumnya pada Agustus 2019, otoritas Thailand mengungkapkan rencana untuk mengintensifkan upaya untuk menghancurkan operasi pencucian uang berbasis crypto di wilayah tersebut.

Sumber

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Dhila Rizqia

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.