Berita Industri · 6 min read

Hong Kong Siap Buka Akses Trading Derivatif Kripto

produk investasi kripto
Coinvestasi Ads Promo Coinfest Asia 2025

Komisi Sekuritas dan Berjangka Hong Kong (SFC) berencana membuka akses perdagangan derivatif aset virtual secara terbatas untuk investor profesional. Langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah wilayah tersebut untuk memperkuat posisinya sebagai pusat keuangan digital global.

Menurut laporan ChinaDaily pada Rabu (4/6/2025), Sekretaris Jasa Keuangan dan Perbendaharaan Hong Kong, Christopher Hui Ching-yu, menyampaikan bahwa inisiatif ini akan memperluas pilihan produk aset digital tanpa mengesampingkan prinsip kehati-hatian.

“Penguatan kerangka manajemen risiko tetap menjadi prioritas, demi memastikan aktivitas perdagangan berjalan secara tertib, transparan, dan aman,” ujarnya.

Produk derivatif ini ditujukan untuk memfasilitasi transfer risiko secara efisien, meningkatkan likuiditas di pasar spot, yakni pasar di mana aset kripto diperdagangkan untuk pembayaran dan pengiriman langsung, serta mendukung investor profesional dalam menjalankan strategi lindung nilai dan penggunaan leverage.

Pasar derivatif kripto tercatat jauh lebih besar dibandingkan pasar spot. Data dari TokenInsight menunjukkan bahwa volume perdagangan derivatif mencapai US$21 triliun pada kuartal pertama 2025, jauh melampaui volume spot sebesar US$4,6 triliun.

SFC menekankan bahwa kebijakan ini sejalan dengan rencana regulator sebelumnya yang bertujuan memperluas akses layanan aset virtual ke berbagai jenis investor. Salah satu implementasinya adalah pemberian izin kepada dua platform aset virtual berlisensi untuk menawarkan layanan staking sejak April lalu. Langkah ini disusul oleh dua ETF spot aset virtual yang memperbarui dokumentasi hukum mereka agar dapat terlibat dalam aktivitas staking.

Baca juga: Bitcoin Berpotensi Tembus US$115.000 di Juli 2025, dengan Syarat Ini!

Sebagai respons terhadap dinamika pasar aset digital, Biro Jasa Keuangan dan Perbendaharaan tengah menyiapkan pernyataan kebijakan kedua mengenai aset virtual. Dokumen ini akan menetapkan arah kebijakan strategis jangka menengah, dengan fokus pada integrasi antara infrastruktur keuangan tradisional dan teknologi baru demi mendorong pertumbuhan sektor aset digital.

Kebijakan tersebut juga bertujuan memperkuat keamanan serta fleksibilitas aktivitas ekonomi riil, sekaligus mendorong partisipasi pelaku usaha dari dalam maupun luar negeri dalam mengadopsi teknologi aset virtual.

Pernyataan ini melanjutkan kebijakan pertama yang dirilis pada Oktober 2022, saat pemerintah menyampaikan visinya membangun ekosistem kripto yang progresif dan terbuka di Hong Kong.

Dalam dua tahun terakhir, Hong Kong mencatat sejumlah tonggak penting dalam pengembangan produk investasi kripto. Di antaranya adalah peluncuran ETF futures aset virtual untuk investor ritel pada Desember 2022, ETF spot pertama di Asia pada April 2024, serta produk ETF inverse berbasis futures pada Juli 2024.

“Produk-produk ini tidak hanya memperluas keragaman pilihan investasi, tetapi juga memperkokoh posisi Hong Kong sebagai pasar ETF terdepan di Asia,” kata Hui.

Untuk menarik lebih banyak perusahaan fintech berskala besar, pemerintah juga merevisi kebijakan insentif pajak. Kini, transaksi aset virtual telah diakui sebagai aktivitas yang memenuhi syarat untuk mendapatkan fasilitas pajak. Skema ini mencakup berbagai entitas, mulai dari dana investasi, single-family office, hingga pemegang carried interest.

Menurut data SFC, nilai pasar global aset virtual diperkirakan telah menembus US$3 triliun pada 2024. Volume perdagangan tahunannya bahkan melampaui US$70 triliun. Adapun saat ini Hong Kong menjadi basis bagi lebih dari 1.100 perusahaan fintech. Jumlah tersebut mencakup delapan bank digital berlisensi, empat perusahaan asuransi virtual, serta 10 platform trading aset kripto resmi.

Baca juga: 7 Prediksi Harga Bitcoin 2025 dari Para Analis dan Tokoh Industri Kripto Dunia


Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Dilla Fauziyah

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Coinvestasi Ads Promo Coinfest Asia 2025
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.