Berita Bitcoin · 7 min read

Hacker Gunakan Ransomware Pada 100 Panti Jompo AS Minta Tebusan Bitcoin

Hacker meminta tebusan bitcoin senilai $14 miliar untuk mengembalikan tenaga komputer 100 Panti Jompo di AS. Ransomware Bitcoin mengancam pendistribusian obat ke 100 Panti Jompo Amerika tersendat. Dalam wawancara dengan KrebsOnSecurity, Perusahaan IT yang berbasis di Wisconsin yakni Virtual Care Provider Inc mengonfirmasi bahwa ransomware berjenis Ryuk itu telah mengenkripsi semua data yang dihosting untuk klien.

Perusahaan tersebut memperkirakan ada 80.000 komputer dan server yang mendukung fasilitas perawatan di 45 negara bagian AS telah terinfeksi virus tersebut. Peretas meminta tebusan Bitcoin senilai US$14 juta setara dengan Rp197,3 miliar.

Baca Juga : Malware Shellbot Kini Mampu Matikan Penambang Lain

Fasilitas Perawatan Bisa Ditutup Jika Tebusan Bitcoin Tidak Dipenuhi

Karen Christianson, mengungkapkan jika serangan malware tersebut telah memengaruhi hampir seluruh sistem informasi. Mencakup akses internet, tagihan, telepon, email, dan akses ke data klien.

“Kami memiliki beberapa fasilitas di mana para perawat tidak bisa mendapatkan obat yang diperbarui dan perintah instruksi sehingga obat dapat tiba tepat waktu, “

Karen Christianson, Kepala Eksekutif VCPI

Sistem penggajian VCPI juga tertahan, akibatnya karyawan tidak mengetahui kapan mereka akan digaji. Masalah ini juga bisa mengancam pasien, karena peretas memiliki catatan medis elektronik para pasien yang ditakutkan akan disalahgunakan.

Pada bulan Oktober, Hard Fork melaporkan bahwa serangkaian rumah sakit AS memilih untuk membayar tebusan Ryuk agar bisa mengakses kembali file penting. Sampai saat ini, VCPI belum mampu untuk membayar tebusan Bitcoin yang diminta peretas.

Apa Itu Ransomware ?

Ransomware adalah malware atau software jahat. Ia dapat menginfeksi komputer korbannya, melakukan enkripsi atau mengacak data komputer dengan kode rahasia yang hanya diketahui oleh pembuat virus. 

Sesuai namanya, malware ini akan meminta uang tebusan kepada korban jika ingin datanya dikembalikan.  Tidak hanya orang awam saja yang bisa menjadi korban. Perusahaan, rumah sakit, lembaga pemerintahan sampai lembaga kepolisian bisa terkena malware ini.

Sumber

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anisa Giovanny

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.