Berita Bitcoin · 7 min read

Generasi Milenial, Generasi Investor Bitcoin

Generasi milenial sekarang sudah waktunya berpikir cerdas untuk memanfaatkan perkembangan teknologi. Salah satunya adalah dengan melakukan investasi aset kripto daripada aset benda lainnya. Kenapa harus aset kripto? Karena kripto bukan hanya aset biasa.

CEO Triv.co.id Gabriel Rey memaparkan pendapatnya dalam acara “The TrivShow, Roadshow 2019” yang membahas peluang dan tantangan perdagangan aset kripto di Indonesia, Sabtu, 30 Maret 2019 di Setiabudi, Jakarta Selatan.

“Sebagus apapun teknologi kripto yang digunakan tetapi jika tidak memberikan return yang lebih tinggi atau lebih dari inflasi maka saya juga tidak akan beli, karena tetap saja ujung-ujungnya adalah duit. Maka untuk kalangan milenial sangat cocok berinvestasi di mata uang kripto terutama bitcoin melihat pertumbuhan mata uang bitcoin yang bisa mencapai 56,3% per tahun, jauh diatas rata-rata  dibandingkan investasi di saham gabungan di angka 7,4 persen per tahun, kemudian ditanah mencapai 6-7 persen sebelum bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” katanya kepada wartawan.

Milenial harus agresif

Gabriel juga menegaskan bahwa milenial harus agresif untuk melakukan investasi kripto, yang paling penting jangan lupa untuk melihat background produknya. Apakah produk tersebut dirasa bagus atau tidak. Bitcoin sangat cocok untuk generasi milenial saat ini karena bitcoin tidak diatur oleh bank sentral dan aset tidak dapat dibekukan.

“Ini yang membuat milenial tertarik, dan saat ini mayoritas pengguna bitcoin adalah usia antara 25-35 tahun. Dan masih ada peluang return yang lebih tinggi dibandingkan return emas, tanah dan lainnya,” ucapnya.

Gabriel lanjut menjelaskan bahwa bitcoin serta aset kripto layak untuk diperhitungkan sebagai bagian dari alternatif investasi di era digital. Namun, masih banyak masyarakat yang belum mengenal jenis aset baru ini serta regulasinya.

“Dengan adanya Permendag dan juga Bappebti, saya kira sangat positif seiring dengan perkembangan kripto di Indonesia saat ini,” ucapnya.

Regulasi tersebut perlu diterapkan agar tidak ada pihak-pihak yang sembarangan membuat bursa kripto di negara ini. Regulasi ini juga dapat mencegah hit and run business atau jenis penipuan lainnya.

“Artinya dua peraturan tersebut memberi kepastian hukum bagi investor aset kripto. Masyarakat juga tidak perlu takut lagi atau was-was ketika melakukan pembelian aset kripto. Terlebih generasi milenial yang lebih cenderung agresif untuk investasi kripto,” tegasnya.

Bahkan menurutnya, pergerakan nilai harga bitcoin tidak mengikuti pergerakan pasar saham. Ini menunjukan bahwa bitcoin adalah jenis aset baru

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anisa Giovanny

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.