Siaran Pers · 7 min read

Bantu Pemerintah Bangun Kerangka Aturan, FTX Ajukan Proposal Regulasi Kripto di AS

FTX Ajukan Proposal Regulasi Kripto di AS

Rabu 08/12 waktu setempat, Kongres  AS mengadakan dengar pendapat yang sangat dinanti-nantikan dengan enam eksekutif senior dari perusahaan crypto terkemuka.  Dalam kongres ini para CEO bersaksi tentang topik aset digital dan masa depan keuangan.

Sebagai perwakilan dari industri, para CEO pada tingkat tertentu menjalankan pembelaan terhadap peraturan menyeluruh untuk platform perdagangan. Baik Alesia Haas, CFO global Coinbase, dan Sam Bankman-Fried dari FTX mendukung beberapa bentuk harmonisasi.

Dalam kongres ini Bankman Fried pun menyampaikan  proposal  “Prinsip-Prinsip Utama FTX untuk Regulasi Pasar” terdiri dari proposal 10 poin yang bertujuan untuk membantu regulator A.S. membangun kerangka peraturan yang berpusat pada kripto.

FTX, merilis daftar prinsip dan proposal untuk membantu pembuat kebijakan membangun kerangka peraturan. Kebijakan tersebut merekomendasikan pilihan struktur pasar yang dibuat oleh beberapa bursa kripto terkemuka dan menyarankan penerapannya di semua yurisdiksi.

Dari 10 prinsip utama, salah satu rekomendasi menyerukan pendekatan regulasi alternatif yang mengusulkan rezim regulasi terpadu untuk pasar spot dan derivatif.  Menurut blog tersebut, label regulasi pada produk atau pasar tertentu tidak perlu mengubah tujuan inti regulasi, dan aturan yang sama secara umum harus berlaku di semua pasar.

FTX juga menjelaskan perlunya struktur pasar keanggotaan langsung, yaitu memungkinkan entitas untuk melakukan perdagangan yang diatur tanpa keterlibatan pihak ketiga.

Pertukaran juga menyarankan peraturan yang menuntut transparansi yang lebih besar di sekitar penjaga aset kripto, dengan alasan bahwa platform “pengguna harus diberikan visibilitas” tentang bagaimana layanan kustodian berencana untuk mengatasi masalah terkait penipuan dan pencurian.

CEO FTX Umumkan Langkah-langkah Aktif Proses KYC

Lebih lanjut isi proposal menuntut kerangka kerja untuk melaporkan aktivitas transaksional untuk menghindari manipulasi pasar dan memastikan perlindungan pelanggan. FTX juga menunjukkan perlunya mengatur penerbitan stablecoin.

Operator platform yang mengizinkan penggunaan stablecoin untuk penyelesaian transaksi harus diminta untuk menjelaskan standar yang digunakan operator platform dalam memutuskan stablecoin mana yang diizinkan untuk tujuan tersebut.

Pada bulan Agustus, CEO FTX Sam Bankman-Fried mengumumkan langkah-langkah proaktif bursa untuk merampingkan operasi Know Your Customer (KYC).

Mengutip pentingnya alat KYC atau verifikasi untuk adopsi arus utama cryptocurrency, Bankman-Fried meresmikan fitur baru di FTX yang mengonfirmasi yurisdiksi pengguna berdasarkan nomor telepon terdaftar mereka:

“Kami memeriksa nomor telepon pengguna dengan nama yang mereka kirimkan di KYC1, untuk memverifikasi lebih lanjut. Ketika ini tidak berhasil atau tidak ada data, kami akan meminta KYC2 untuk mengakses beberapa fitur situs, termasuk futures,” katanya.

Untuk saat ini kongres kemungkinan tidak akan membuat aturan crypto baru dalam waktu dekat, menurut analis, dan anggota parlemen memperlakukan sidang atau pertemuan ini sebagai latihan pencarian fakta.Dapatkan inisiatif dan informasi terbaru dari FTX di grup telegram FTX Indonesia dan Twitter.

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anisa Giovanny

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.