![Coinvestasi (#SemuaBisaCrypto)](/assets/images/thumbnail/learn-semuabisacrypto/pemula.jpg)
Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Exchange · 6 min read
Fasset, platform investasi aset kripto dengan pendekatan syariah dan telah mengantongi izin sebagai Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK), menyatakan ambisinya untuk memperluas layanan ke Indonesia. Dengan populasi muslim terbesar di dunia, Indonesia dianggap sebagai pasar strategis untuk mempertemukan inovasi finansial modern dengan prinsip-prinsip syariah.
Dalam wawancara eksklusif bersama Coinvestasi, CEO Fasset, Mohammad Raafi Hossain, mengungkapkan bahwa platform ini dirancang khusus untuk mematuhi nilai-nilai syariah dalam setiap aspek operasionalnya.
Saat ini, masih sangat sedikit exchange kripto yang mengusung konsep syariah. Hal ini terjadi karena regulasi di banyak negara masih belum jelas mengenai status aset kripto dalam hukum Islam, ditambah dengan kepatuhan syariah yang dianggap rumit. Untuk bisa benar-benar sesuai dengan prinsip Islam, sebuah exchange harus memastikan bahwa setiap aset yang diperdagangkan bebas dari dengan nilai-nilai syariah.
Di sinilah Fasset hadir, menjawab tantangan tersebut. Dengan pendekatan berbasis syariah, Fasset memastikan bahwa setiap transaksi yang terjadi di platformnya tidak hanya aman dan transparan, tetapi juga sesuai dengan prinsip Islam.
Fasset beroperasi dengan mengedepankan tiga pilar utama syariah, yakni memberikan manfaat yang jelas, memastikan transparansi dalam setiap transaksi keuangan, dan menjamin pembagian risiko serta imbalan yang adil. Dengan prinsip-prinsip ini, Fasset berupaya menciptakan ekosistem kripto yang lebih stabil, aman, dan sesuai dengan prinsip syariah.
“Prinsip syariah memastikan bahwa semua pihak berbagi risiko dan keuntungan secara setara. Bagi Fasset, syariah bukan hanya soal dokumen atau fatwa, melainkan menggunakan pendekatan yang berfokus pada prinsip keadilan dan keberlanjutan untuk mencapai hasil yang bermanfaat bagi semua pihak,” jelas Raafi.
Dengan pendekatan ini, Fasset bertujuan untuk menjadi pelopor dalam exchange kripto berbasis syariah, sekaligus membuka peluang bagi lebih banyak muslim untuk berinvestasi dalam aset digital dengan prinsip yang sesuai dengan keyakinan mereka.
Baca juga: Transaksi Blockchain Syariah Pertama di Abu Dhabi
Sebagai wujud komitmennya terhadap komunitas muslim di Indonesia, Fasset akan menghadirkan fitur inovatif bernama Crypto Zakat. Fitur ini memungkinkan pengguna untuk membayar zakat dengan mudah menggunakan aset kripto.
“Dari perspektif sistem keuangan, sering kali pengiriman dana ke tempat seperti Palestina atau komunitas Rohingya menjadi tantangan karena keterbatasan akses perbankan. Blockchain menawarkan solusi dengan memungkinkan pengiriman dana secara transparan dan efisien menggunakan kripto,” ujar Raafi. “Sementara di Indonesia, banyak orang memiliki aset kripto dan harus memberikan 2,5% zakat. Ini adalah peluang besar untuk menciptakan dampak positif.”
Fitur Crypto Zakat ini direncanakan untuk diluncurkan pada bulan Ramadan 2025, yang akan dilaksanakan pada Maret mendatang.
Secara luas, Raafi memandang Indonesia sebagai salah satu pasar kripto paling dinamis di dunia, dengan tingkat adopsi yang terus meningkat dan didominasi oleh populasi muda yang melek teknologi. Ia menyoroti peran penting kerangka regulasi yang dikembangkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dalam membentuk ekosistem pasar kripto di Indonesia.
“Lisensi Bappebti adalah apa yang saya sebut sebagai lisensi kripto terbesar secara geografis di dunia,” ujar Raafi. Lisensi ini mengatur populasi lebih dari 280 juta orang, menjadikannya kerangka regulasi aset kripto terluas secara global.
Dengan kombinasi populasi muda yang akrab dengan teknologi kripto dan pengawasan regulasi yang kokoh di Indonesia memiliki posisi strategis sebagai pemimpin dalam ekosistem kripto global, menurut Raafi. Hal ini membuka peluang bagi perusahaan seperti Fasset untuk menghadirkan produk dan layanan inovatif yang mampu membangun kepercayaan dan keyakinan konsumen.
Adapun untuk menjangkau komunitas kripto Tanah Air, Fasset telah menjalin sejumlah kemitraan strategis, termasuk kolaborasi dengan Indosat, salah satu penyedia layanan telekomunikasi terbesar di Indonesia. Kemitraan ini menjadi tonggak penting dalam adopsi teknologi Web3 dengan mengintegrasikan layanan kripto ke dalam platform yang sudah dikenal dan dipercaya masyarakat.
Melalui basis pelanggan Indosat yang mencapai lebih dari 100 juta pengguna, Fasset bertujuan untuk menyederhanakan akses ke ekosistem kripto. Pengguna aplikasi IM3 Indosat kini dapat langsung membeli atau berinteraksi dengan aset kripto melalui platform yang didukung teknologi Fasset.
“Setiap pelanggan Indosat telah menyediakan data identitas dan KYC (Know Your Customer) sebagai bagian dari layanan telekomunikasi mereka,” jelas Raafi. “Ini membuat proses onboarding ke dunia kripto menjadi lebih mudah dan lancar dibandingkan sebelumnya.”
Keunggulan utama dari kolaborasi ini terletak pada kepercayaan, dengan Indosat yang telah lama menjadi merek yang diandalkan selama bertahun-tahun untuk kebutuhan komunikasi dan data mereka. Ketika pengguna melihat Indosat menawarkan layanan kripto, mereka diperkirakan akan lebih percaya diri untuk ikut serta dalam aktivitas kripto melalui perusahaan yang sudah mereka percayai.
Di 2025 ini, Fasset menetapkan visi ambisius untuk memberdayakan pelanggan dalam menciptakan portofolio investasi yang lebih terdiversifikasi, melampaui batasan aset kripto tradisional seperti Bitcoin dan Ethereum. Raafi menjelaskan bahwa perusahaan ini berkomitmen untuk memperluas cakrawala kepemilikan aset digital, membuka peluang finansial baru, dan menciptakan solusi inovatif bagi penggunanya.
Sebagai bagian dari visi ini, Fasset telah meluncurkan token utilitas dengan ticker OWN, yang bertindak sebagai protokol inti bagi aset-aset yang ditokenisasi. Melalui platform ini, nantinya mitra Fasset dapat dengan mudah dan aman melakukan tokenisasi aset mereka, menghadirkan manfaat signifikan baik bagi penerbit maupun investor.
Dalam pandangannya terhadap Indonesia, Raafi melihat tokenisasi dan RWA sebagai peluang baru yang akan mengubah pasar lokal secara signifikan. Ia menekankan bahwa fokus adopsi kripto harus bergeser dari sekadar spekulasi harga ke arah aplikasi finansial yang lebih praktis, seperti pinjaman dan staking yang terkait dengan aset dunia nyata. Dengan memanfaatkan potensi besar ini, Indonesia dapat menjadi pelopor dalam mendefinisikan ulang hubungan antara aset tradisional dan teknologi blockchain.
Sebagai bagian dari strateginya ini, Fasset berkomitmen untuk membantu pelanggan memperluas cakupan investasi mereka dengan mengintegrasikan tokenisasi RWA ke dalam portofolio mereka. Pendekatan ini dirancang untuk menciptakan portofolio yang lebih seimbang, yang tidak hanya menawarkan stabilitas tetapi juga potensi pertumbuhan yang signifikan.
Dengan memegang kombinasi aset digital dan aset tokenisasi, pengguna dapat mengurangi risiko sambil tetap mengeksplorasi peluang di berbagai kelas aset. Selain itu, Fasset juga akan merancang utilitas praktis untuk mendukung pemanfaatan aset-aset ini, seperti fitur pinjaman dengan jaminan token emas dan imbal hasil melalui staking obligasi yang telah ditokenisasi.
“Tahun ini akan menjadi tahun yang sangat menarik. Inovasi ini sejalan dengan misi kami untuk menjadikan aset digital lebih fungsional dan mudah diakses dalam kebutuhan finansial sehari-hari,” pungkas Raafi.
Kenali lebih jauh tentang Fasset, atau unduh aplikasi mobile Fasset melalui App Store dan Play Store.
Baca juga: Dewan Penasihat Syariah Malaysia: Crypto Punya Potensi Besar
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.