Berita Exchange · 5 min read

Exchange di Jepang Akan Ditutup Setelah Diretas

Tech Bureau, perusahaan yang mengoperasikan exchange cryptocurrency asal Jepang yang mengalami peretasan, Zaif, telah memenuhi handover pada FCCE (Fisco Cryptocurrency Exchange).

FCCE, yang menyetujui proses takeover pada Oktober, akan melanjutkan tanggung jawab kompensasi para pengguna yang kehilangan uang dalam peretasan yang terjadi pada 20 September, yang menyangkut dana mencapai $60 juta saat itu.

Baca juga artikel: Wow! Cryptocurrency Jepang Di-Hack, Rugi 5,966 Bitcoin

Menurut siaran pers dari FCCE, proses kompensasi akan dimulai pada akhir November.

Tech Bureau juga mengkonfirmasi bahwa mereka berencana mengakhiri entitas mereka dan mengundurkan diri dari industri cryptocurrency. “Kami akan menghapuskan registrasi exchange mata uang virtual kami dan berencana untuk berhenti,” seperti tertulis dalam pernyataan mereka.

Peretasan terjadi karena baik pihak berwenang maupun kelompok crypto baru di Jepang sedang meningkatkan persyaratan aplikasi untuk skema lisensi pertukaran cryptocurrency baru di negara itu.

Pada Januari, exchange Coincheck kehilangan $534 juta dalam peretasan exchange terbesar yang pernah tercatat dalam sejarah cryptocurrency, kemudian diakuisisi oleh broker online Monex. Minggu lalu, Coincheck mulai melanjutkan deposit dan penarikan NEM (XEM), satu dari beberapa koin yang sempat diretas.

Sumber: Cointelegraph

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anisa Giovanny

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.