Editors Choice · 8 min read

ETF DOGE dan XRP Pertama Debut di AS, Raup Volume Transaksi Rp906 Miliar

kripto
Coinvestasi Ads Promo Coinfest Asia 2025

Investor berbondong-bondong masuk ke produk ETF pertama berbasis Dogecoin dan XRP di Amerika Serikat pada hari perdana perdagangannya, melampaui jauh ekspektasi volume transaksi yang diperkirakan analis.

Dalam postingan di X pada Kamis (18/9/2025), analis ETF Bloomberg, Eric Balchunas, mengatakan sebagian besar ETF baru biasanya hanya mencatat volume sekitar US$1 juta pada hari pertama. Namun, dua ETF kripto ini berhasil membukukan transaksi gabungan sebesar US$54,7 juta atau setara Rp906 miliar, menjadikannya salah satu debut ETF paling menonjol di tahun ini.

Produk ini diluncurkan oleh REX Shares dan Osprey Funds pada 18 September 2025, masing-masing melacak harga XRP sebagai aset kripto terbesar ketiga serta Dogecoin (DOGE) yang merupakan memecoin terbesar sekaligus kripto kedelapan terbesar berdasarkan kapitalisasi pasar.

Balchunas menilai pencapaian tersebut sebagai sinyal positif bagi gelombang produk ETF kripto lain yang tengah menunggu persetujuan regulator. Saat ini, tercatat ada puluhan pengajuan ETF kripto baru, mulai dari altcoin spekulatif hingga produk dengan instrumen unik seperti staking.

Baca juga: ETF XRP Pertama di AS Siap Rilis Pekan Ini

Kedua ETF Catat Volume Transaksi Signifikan

ETF REX-Osprey XRP (XRPR) mencatat volume transaksi hingga US$37,7 juta, menurut data Balchunas dan Cboe. Ia bahkan menyebut XRPR sebagai “hari pertama terbesar” dari sisi nilai perdagangan dibanding seluruh peluncuran ETF sepanjang 2025.

Volume transaksi ETF REX-Osprey XRP (XRPR) pasca debut. Sumber: Eric Balchunas/X

Dalam 90 menit pertama setelah diluncurkan, XRPR langsung menarik volume US$24 juta, lima kali lebih besar daripada ETF berbasis XRP futures manapun di hari perdana mereka.

ETF REX-Osprey Dogecoin (DOJE) juga mencatat performa mengesankan. Awalnya, Balchunas memperkirakan volume transaksi harian akan berada di kisaran US$2,5 juta. Namun, angka tersebut sudah terlampaui hanya dalam satu jam pertama dengan volume hingga US$5,8 juta.

Volume transaksi ETF REX-Osprey Dogecoin (DOJE) dalam satu jam pertama perdagangan. Sumber: Eric Balchunas/X

Pada akhir perdagangan, DOJE membukukan volume sebesar US$17 juta. Capaian ini menempatkannya di posisi lima besar dari lebih dari 700 peluncuran ETF baru sepanjang 2025.

Perlu diketahui, dua ETF ini didaftarkan di bawah kerangka hukum berbeda dari mayoritas produk ETF kripto yang sudah ada. XRPR dan DOJE terdaftar di bawah Investment Company Act of 1940 (40 Act), sementara ETF Bitcoin dan Ether yang populer tahun lalu berada di bawah Securities Act of 1933 (33 Act).

Pendaftaran di bawah 40 Act memungkinkan proses persetujuan lebih cepat, yaitu 75 hari dibanding 240 hari pada 33 Act. Namun, aturan ini juga membatasi jenis aset yang bisa dimiliki ETF. Alih-alih menyimpan XRP dan DOGE secara langsung, XRPR dan DOJE berinvestasi melalui anak perusahaan berbasis di Kepulauan Cayman serta membeli saham produk ETP luar negeri di Eropa dan Kanada yang melacak harga kedua aset tersebut.

Menurut Balchunas, kinerja signifikan dari kedua produk ETF altcoin tersebut dapat memberikan sinyal positif bagi ETF kripto lainnya yang masih menunggu persetujuan dari Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC).

“Ini pertanda baik bagi gelombang ETF 33 Act yang segera hadir,” pungkas Balchunas.

Hingga kini, banyak ETF kripto lain termasuk yang berbasis XRP dan Dogecoin masih menunggu persetujuan. Sehari sebelumnya, SEC menyetujui standar listing ETF baru yang diyakini dapat mempercepat kehadiran produk-produk serupa di pasar.

Baca juga: ETF Kripto Spot Kini Lebih Mudah Listing di AS Berkat Aturan Baru SEC



Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Dilla Fauziyah

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Coinvestasi Ads Promo Coinfest Asia 2025
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.