Berita Industri · 6 min read

Eks CEO Binance Dipilih Jadi Penasihat Dewan Kripto Pakistan

Changpeng Zhao miliarder kripto
Coinvestasi Ads Promo Coinfest Asia 2025

Mantan CEO Binance, Changpeng “CZ” Zhao, resmi ditunjuk sebagai penasihat untuk Dewan Kripto Pakistan, sebuah badan regulasi baru yang dibentuk untuk mengawasi pengembangan teknologi blockchain dan aset digital di negara tersebut.

Mengutip laporan Bloomberg pada Senin (7/4/2025), Kementerian Keuangan Pakistan mengkonfirmasi bahwa Zhao akan berperan jadi penasihat yang akan memberikan panduan strategis seputar regulasi kripto, pengembangan infrastruktur, serta strategi adopsi aset digital di Pakistan.

Bagi Pakistan, kehadiran Zhao sebagai penasihat berpotensi meningkatkan kepercayaan investor global terhadap upaya negara tersebut dalam membangun ekosistem kripto yang kredibel. Hal ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menarik investasi asing di tengah meningkatnya kepentingan geopolitik dan ekonomi terhadap sektor teknologi keuangan digital.

Penunjukan ini dilakukan pada saat Pakistan sedang mencari investasi untuk meningkatkan ekonomi negara yang terhindar dari gagal bayar pada 2023. Pemerintah berencana untuk mengembangkan kerangka hukum untuk perdagangan aset kripto untuk memikat investor asing.

“Dengan bergabungnya CZ, kami mempercepat visi kami untuk menjadikan Pakistan sebagai pembangkit tenaga listrik regional untuk Web3, keuangan digital, dan pertumbuhan yang digerakkan oleh blockchain,” sebut Menteri Keuangan Pakistan, Muhammad Aurangzeb.

Pada Maret 2025, CEO Dewan Kripto Pakistan, Bilal bin Saqib, menyatakan bahwa pemerintah Pakistan tengah merancang kerangka regulasi yang jelas untuk aset digital. Ia menegaskan bahwa Pakistan tidak lagi ingin menjadi penonton dalam perkembangan teknologi global.

“Pakistan tidak ingin hanya duduk di pinggir lapangan. Kami ingin menarik investasi internasional karena Pakistan adalah pasar dengan biaya rendah dan potensi pertumbuhan tinggi, ditambah tenaga kerja Web3 yang siap membangun,” ujar Saqib.

Baca juga: Pakistan Berencana Legalkan Kripto

Peluang Adopsi Kripto di Pakistan

Pakistan telah lama dipandang sebagai wilayah yang potensial untuk adopsi kripto, terutama karena faktor demografi seperti populasi besar, diaspora global, serta praktik perdagangan valuta asing di pasar gelap yang cukup marak.

Menariknya, nilai remitansi atau pengiriman uang ke Pakistan melalui jalur resmi meningkat signifikan pada akhir 2024 lalu, setelah pemerintah meluncurkan operasi besar-besaran untuk menekan transaksi ilegal valuta asing. Menurut analis dari Fitch Solutions, fenomena ini menunjukkan bahwa pengiriman uang yang sebelumnya lewat jalur gelap kini mulai beralih ke saluran resmi.

Sementara itu, laporan Chainalysis menempatkan Pakistan di posisi tinggi dalam indeks adopsi kripto global 2024, didorong oleh tingginya adopsi ritel dan volume transaksi di platform tersentralisasi. Secara regional, Pakistan menempati peringkat ke-9 di antara negara-negara Asia Selatan dan Oseania.

Salah satu kasus penggunaan paling menonjol dari aset kripto di kawasan ini adalah penggunaan stablecoin, terutama di negara-negara dengan permintaan tinggi terhadap dolar AS akibat depresiasi mata uang lokal. Meski data penggunaan stablecoin di Pakistan masih terbatas, survei KuCoin pada 2023 mencatat bahwa 33% investor kripto lokal menggunakan aset digital untuk melindungi nilai kekayaan dari pelemahan nilai tukar rupee pakistan.

Lebih lanjut, survei terbaru dari Bitget mengungkap bahwa 46% responden di Asia Selatan, termasuk India, Pakistan, dan Bangladesh, memanfaatkan aset digital karena kecepatan dan kemudahan transaksi yang ditawarkan.

Baca juga: Changpeng Zhao Prediksi 95% Investor Kripto Tak akan Bertahan Lama

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Dilla Fauziyah

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Coinvestasi Ads Promo Coinfest Asia 2025
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.