Berita Exchange · 7 min read

Dua Tahun Vakum, Sam Bankman-Fried Mulai Aktif Lagi di X

Selasa, 25 Februari 2025
sbf
Coinvestasi Ads Promo - Advertise

Setelah dua tahun menghilang dari media sosial, mantan CEO exchange FTX yang runtuh, Sam Bankman-Fried, kembali menyuarakan opininya melalui platform X.

Melalui akun X pribadinya pada Selasa (25/2/2025), ia merilis utas berisi 10 postingan yang menguraikan pandangannya terkait kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran di lingkungan pemerintahan Amerika Serikat, dan menyampaikan rasa empatinya terhadap para pegawai pemerintah.

“Saya merasa sangat bersimpati terhadap pegawai pemerintah: saya sendiri sudah tidak memeriksa email selama beberapa (ratus) hari terakhir. Dan saya dapat memastikan bahwa menganggur ternyata tidak senyaman yang terlihat,” tulis Bankman-Fried.

Ia mengaitkan pengalamannya dengan kebijakan PHK yang diberlakukan oleh pemerintahan Presiden Donald Trump, di mana sekitar 95.000 pegawai dilaporkan telah diberhentikan di bawah naungan Departemen Efisiensi Pemerintahan atau Department of Goverment Efficiency (DOGE) yang dipimpin oleh Elon Musk, dengan potensi gelombang pemecatan kedua sebagaimana dilansir Reuters.

Bankman-Fried menegaskan bahwa dalam banyak kasus, pemutusan hubungan kerja bukanlah akibat kesalahan individu karyawan melainkan disebabkan oleh keterbatasan sumber daya dan efektivitas manajemen yang menurun.

“Kami menyaksikan hal ini secara internal, ketika seorang manajer sibuk atau teralihkan, hingga setengah departemen kehilangan arah. Ini bukanlah kesalahan karyawan jika politik internal menyebabkan departemen mereka tersesat. Namun, tidak ada gunanya mempertahankan mereka ketika mereka tidak produktif,” tambahnya.

Aktivitas Bankman-Fried di media sosial ternyata memiliki pengaruh signifikan pada token native FTX yakni FTT. Menurut data CoinMarketCap, token tersebut mengalami lonjakan harga lebih dari 29% dari US$1,60 menjadi US$2,09, sebelum akhirnya mengalami koreksi di harga saat ini di US$1,75.

Pergerakan token FTT dalam 24 jam terakhir. Sumber: CoinMarketCap

Baca juga: Token FTT Bangkit Lagi, Berhasil Naik 180%!

Munculnya Akun Palsu Mengatasnamakan SBF

Di tengah situasi ini, muncul akun baru yang mengatasnamakan Sam Bankman-Fried. Akun tersebut mengklaim bahwa dirinya telah mendapatkan pembebasan dan kini telah bergabung dengan DOGE, dilengkapi dengan tanda centang abu-abu sebagai bukti afiliasi resmi. Tidak hanya itu, akun palsu ini juga menyebarkan contract address dengan tujuan mempromosikan meme coin palsu dengan ticker SBF.

Akun palsu yang mengatasnamakan Sam Bankman-Fried. Sumber: X

Pasca postingan itu, harga token SBF melonjak tajam dari US$0,0001 menjadi US$0,002, sehingga kapitalisasi pasar mencapai US$2,3 juta, sebelum akhirnya anjlok ke US$0,0006 dengan kapitalisasi pasar yang turun ke US$635 ribu, menurut data DEXScreener. Kini, akun tersebut telah mengganti nama dan menghapus postingannya.

Bankman-Fried saat ini tengah menjalani hukuman penjara selama 25 tahun setelah dinyatakan bersalah oleh juri AS atas tuduhan menipu investor hingga miliaran dolar AS, sebuah kasus yang diakui sebagai salah satu penipuan finansial terbesar dalam sejarah AS.

Dirinya hingga kini terus berupaya mendapatkan grasi atau pengampunan dari Trump, yang sebelumnya telah memberikan grasi kepada pendiri Silk Road Ross Ulbricht, serta mengajukan banding dengan alasan bahwa persidangannya seharusnya dinyatakan cacat.

Baca juga: Orang Tua Sam Bankman-Fried Berharap Trump Beri Pengampunan

Coinvestasi Ads Promo - Advertise

Disclaimer

Seluruh konten berupa data dan atau informasi yang tersedia di Coinvestasi hanya bertujuan sebagai informasi dan referensi. Konten ini bukan saran atau nasihat investasi maupun trading. Seluruh pernyataan dalam artikel tidak dimaksudkan sebagai ajakan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli atau menjual aset kripto apa pun.

Perdagangan di pasar keuangan, termasuk aset kripto, mengandung risiko dan dapat menyebabkan kerugian hingga kehilangan seluruh dana. Kamu wajib melakukan riset secara mandiri sebelum mengambil keputusan. Seluruh keputusan investasi atau trading sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu setelah memahami risiko yang ada.Gunakan hanya platform atau aplikasi aset kripto yang terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Daftar platform aset kripto yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat diakses melalui di sini.

author
Dilla Fauziyah

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Coinvestasi Ads Promo - Advertise
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.