Berita NFT · 5 min read

Dolce & Gabbana Dituntut Gara-gara Telat Kirim NFT

Dolce gabbana NFT

Dolce & Gabbana, perusahaan mode mewah Italia, menghadapi tuntutan hukum dari pelanggannya karena telat mengirimkan NFT yang menyebabkan harganya turun 97%. 

Menurut laporan Bloomberg, rumah mode tersebut menjual NFTs di platform Ethereum dengan menawarkan “sejumlah manfaat digital, fisik, dan pengalaman.” Konsumen dijanjikan bahwa pembelian NFTs DGFamily akan membuka akses ke berbagai imbalan digital, produk fisik, dan acara eksklusif.

Namun, keluhan tersebut mengungkap bahwa Dolce & Gabbana gagal mengirimkan NFT dan manfaat yang dijanjikan tepat waktu. Pakaian digital yang tiba 20 hari terlambat hanya dapat digunakan di platform metaverse yang memiliki sedikit pengguna.

Baca juga: Manchester City dan OKX Rilis Jersey NFT Terbatas

Setelah kedatangan yang terlambat, pemegang token diduga harus menunggu 11 hari lagi sebelum mereka dapat menggunakannya. Menurut keluhan tersebut, Dolce & Gabbana tidak mendapatkan persetujuan dari platform metaverse sebelumnya.

“Pelanggaran standar operasional mereka adalah menjanjikan produk yang mereka gagal kirimkan, sebelum meninggalkan proyek dan komunitas yang mereka janjikan untuk mendukung,” begitu bunyi keluhan tersebut.

Luke Brown, penggugat dalam kasus ini, mengklaim dirinya kehilangan US$5.800 pada NFTs yang dibelinya. Dia menggugat atas nama orang lain yang membeli aset digital dari proyek NFT ini.

Gugatannya juga menyasar bursa NFT UNXD. Dolce & Gabbana dan UNXD tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Bloomberg.

Pasar NFT Kian Lesu

Sementara itu, pasar NFT memang masih terbilang lesu sejak tahun 2022. Laporan dari Daily Coin mengungkap bahwa 73.000 koleksi NFT dengan volume perdagangan gabungan sebesar US$17 miliar, 95% atau 69.000 koleksi di antaranya tidak memiliki nilai pasar. 

Penurunan ini dapat diatribusikan pada penurunan volume perdagangan pasar NFT, yang telah jatuh 97% sejak puncaknya pada tahun 2021. Koleksi populer seperti CryptoPunk dan Bored Ape Yacht Club, sekarang bahkan kesulitan menghasilkan volume perdagangan.

Baca juga: NFT Resesi, 95% Koleksi Hampir Bernilai Nol

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anisa Giovanny

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.