Berita Bitcoin · 6 min read

Disimpan 10 Tahun, Bitcoin Setara $12 Juta Aktif Kembali!

Dana sebesar $12 Juta dalam Bitcoin (BTC) aktif kembali! Hal ini menjadi heboh lantaran BTC tersebut merupakan koin yang ditambang pada 2010 silam, ketika Satoshi Nakamoto, pencipta dari mata uang crypto terbesar ini masih aktif.

Menurut bot pelacakan data blockchain BTCparser, sebanyak 1.050 BTC dicairkan pada 11 Oktober lalu dalam 21 transaksi terpisah, dengan nilai masing-masing transaksi 50 BTC.

Pencarian Satoshi Nakamoto

Banyak perusahaan dunia yang mencoba melacak Bitcoin pertama yang dikeluarkan Satoshi. Mereka berharap, dengan melacak Bitcoin tersebut dapat mengerucutkan informasi kepada sosok dibalik nama pseudonim Satoshi Nakamoto. 

Analis Blockchain percaya bahwa pencipta BTC tersebut menambang total satu juta Bitcoin. Ini dimulai dengan rewards awal 50 BTC untuk blok genesis pada Januari 2009 silam.

Sekian Lama Disimpan, Bitcoin Era Satoshi Berpindah

Sejumlah BTC dengan jumlah besar dengan alamat wallet yang sudah tidak aktif selama 11 tahun juga mulai aktif. Pengamatan lebih lanjut, salah satu wallet yang juga dibuat pada era yang sama menerima sekitar 1.000 BTC.

Menurut data dari Blockchain.com, wallet memindahkan senilai dengan 200 BTC pada beberapa wallet lainnya. 

Ini juga ditambhan dengan 50 BTC era Satoshi yang dipindahkan pada hari Minggu lalu ke wallet berisi Bitcoin lainnya menurut data dari BitInfoCharts.

Informasi ini dapat dibaca kembali di sini

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anisa Giovanny

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.