Berita Regulasi · 8 min read

DBS Digibank di India Tutup Akun yang Berhubungan Dengan Crypto

Coinvestasi Ads Promo Coinfest Asia 2025

Digital bank pertama India, Digibank diduga menutup akun yang berhubungan dengan aktivitas cryptocurrency. Klaimnya dibuat oleh seorang pengguna Twitter dengan nama user ‘India CryptoGirl” (@Desicryptoholdlr) yang di post pada 14 Januari.

Laporan sebelumnya, pengguna Twitter yang sama baru-baru ini memposting detail dugaan anti-crypto pembatasan yang diberlakukan pada pemegang akun oleh Bank Kotak Mahindra, sektor pribadi bank kedua di India oleh market cap.

Kedua bank melaporkan tindakan yang datang dalam konteks larangan pada persetujuan bank domestik dengan yang berhubungan dengan bisnis crypto, yang diumumkan oleh bank sentral India, the Reserve Bank of India (RBI) April lalu, yang berefek di bulan Juli.

Penuturan pengguna Twitter

Menurut tweet Indian CryptoGirl, Digibank  — yang dimiliki oleh kantor pusat Singapura, perusahaan layanan keuangan multinasional utama DBS — dikenakan pembekuan kredit pada akunnya setelah diduga mendeteksi transaksi dengan entitas yang teridentifikasi sebagai trader currency virtua atau broker. Bank menyadari laporan menyarankan bahwa dia seharusnya dicegah dari membuat deposit selanjutnya, dan dia haru berharap akunnya untuk ditutup dalam kurun waktu 30 hari.

Dalam komen pribadi kepada Cointelegraph pada 15 Januari, Indian CryptoGirl mengklarifikasi:

“Saya sudah menjadi pengguna dari DBS Digibank untuk setahun. Walaupun saya secara teratur menggunakan Kotak Mahindra Bank untuk transaksi currency saya, saya menggunakan Digibank hanya 7 kali selama setahun. Pada 14 Januari, saya menerima beberapa pesan dari follower Twitter tentang pemberitahuan penutupan akun oleh Digibank. Saya mengecek mailbox saya dan menemukan emailnya sendiri.”

Menurut screenshot dari email termasuk juga dengan yang di tweet, Digibank selanjutnya diduga menyatakan:

“Cadangan Bank India melalui kesadaran umum mereka telah memperingati tanggapan risiko yang terkait dengan virtual currency, kami mengulangi vide yang sama email kami yang bertanggal 4 Mei 2018 dan 2 Agustus 2019, memperingatkan pemegang akun kami [melawan] risiko yang terkait […] dan bahwa akun DBS dan debit card seharusnya tidak dipergunakan atau segala jenis transaksi.”

Baca juga: Polisi India Ingatkan Publik Menentang Investasi Cryptocurrencies

Berkomentar tentang email, dan dalam dugaan klaim bank tertentu bahwa “transaksi crypto tidak diizinkan” di India, lalu Indian CryptoGirl mengatakan kepada Cointelegraph:

“Bank memiliki pedoman RBI semau mereka sendiri […] walaupun itu sama saja dengan mengambil hukum di tangan Anda sendiri. RBI hanya melarang bank dari bekerja dengan bisnis yang menawarkan solusi cryptocurrency dan BUKAN individu dari perdagangan cryptocurrency diantara mereka.”

Saran pengguna crypto di India

Tweet kemarin telah menggambarkan respon, dengan beberapa pengguna yang menduga tidak hanya Digibank dan Kotak Mahindra, tetapi juga UCO dan India Bank telah membatasi aktivitas yang berhubungan dengan crypto. Klaim ini belum diperkuat untuk dirilis ke media.

Banyak dipergunakan sebagai kesempatan untuk menyarankan pengguna crypto India untuk berdagang peer to peer (p2p) untuk menghindari masalah dengan bank dan otoritas pemerintah.

Seperti yang dilaporkan, kontroversi blokade bank RBI telah memicu kedua belah pihak, baik publik dan petisi pimpinan industri, beberapa sampai ke pengadilan. namun Mahkamah Agung negara berulang kali tetap pada keputusan final walau bagaimanapun.

Meskipun serangan gencar dari pemberitaan negatif dan kurangnya kejelasan endemik — termasuk rumor pemerintah telah mempertimbangkan kriminalisasi crypto di negara tersebut  — laporan pada akhir Desember menyarankan gelombang masih belum bisa berbalik untuk menegaskan legalitas sektor ini.

Pada awal bulan ini, RPI merilis laporan finansialnya untuk tahun 2017-2018, yang bagaimanapun crypto pada saat ini tidak menimbulkan ancaman bagi keseimbangan finansial. Otoritas di seluruh negeri sementara melanjutkan untuk terus menerus meningkatkan publik tentang risiko yang terikat dengan investasi crypto yang tidak beratur.

Sumber

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anisa Giovanny

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Coinvestasi Ads Promo Coinfest Asia 2025
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.