Berita Exchange · 5 min read

Coinbase Direct Listing, Bagaimana dengan Indodax di Indonesia?

Coinbase, perusahaan pertukaran mata uang crypto terbesar yang berbasis di Amerika baru-baru ini mengumumkan rencananya dalam mendaftarkan diri pada bursa saham di Amerika. Dengan ini, Coinbase akan menjadi perusahaan pertukaran mata uang crypto pertama yang go public di pasaran.

Jika berkas pengajuan Coinbase ini disetujui dan berhasil masuk ke dalam bursa saham, ini akan mewakili kemenangan bagi para pendukung mata uang crypto dan dapat mendorong dukungan terhadap mata uang crypto secara luas. 

Berdasarkan narasumber terpercaya, rencana pengajuan direct listing Coinbase ini mungkin akan masuk pada akhir tahun ini atau awal tahun depan, mengingat rencana ini masih dalam tahap pertimbangan, di mana Coinbase sendiri masih belum mendaftarkan diri ke dalam Komisi Sekuritas dan Bursa AS, hanya baru dalam tahap perencanaan perekrutan bank investasi dan firma hukum.

Coinbase sendiri didirikan sejak 2012 lalu dan mempunyai lebih dari 35 juta pengguna di seluruh dunia. Salah satu sumber mengatakan, Coinbase bernilai lebih dari $ 8 miliar pada putaran penggalangan dana swasta terbaru pada tahun 2018 lalu. 

Akankah Indodax Mengikuti Jejak Tersebut?

Berbeda dengan Coinbase di Amerika, Indodax yang merupakan bursa pertukaran mata uang crypto berbasis di Indonesia menanggapi dengan tebuka rumor terkait dengan perencanaan IPO dari Coinbase.

Indodax sendiri merupakan perusahaan startup pertama berbasis blockchain pada industri mata uang crypto di Indonesia. Perusahaan tersebut telah berhasil melewati serangkaian penilaian dan mendapat izin resmi teregulasi dan diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) pada Januari 2020 lalu. 

Mengenai langkah selanjutnya, Oscar Darmawan selaku CEO Indodax mengatakan perencanaan IPO itu pasti ada, mengingat laporan keuangan dan perkembangan Indodax yang pesat di Indonesia, Indodax mampu memenuhi syarat IPO di Indonesia. Namun, semua ini bergantung juga pada regulasi yang ada di Indonesia.

“Sebagai salah satu startup di Indonesia, dengan laporan keuangan yang profitable dan syarat-syarat IPO yang dapat dipenuhi oleh Indodax, mungkin saja kami akan mengambil langkah untuk itu. Namun, semua ini sangat bergantung pada regulasi yang ada di Indonesia dan juga OJK, selaku pengawas bursa.”

Dalam tanggapan lebih lanjut, jika regulasi di Indonesia mengizinkan perusahaan startup berbasis blockchain ini terdaftar dalam bursa saham di Indonesia, hal ini dapat mendorong adanya investor dari luar negeri untuk dapat menginvestasikan dana mereka di Indonesia. Ini sama seperti program yang dibawa oleh pemerintahan saat ini, dalam keterbukaan terhadap investasi asing.

“IPO sendiri mengedepankan prinsip keterbukaan sama dengan blockchain. Ini akan sangat baik untuk membuka transparansi kepada publik dan ikut mengembangkan industri 4.0 saat ini, yang pada akhirnya dapat ikut serta membantu meningkatkan perekonomian Indonesia,” ujar CEO Indodax tersebut.

Industri crypto memang terbilang mengalami pertumbuhan sangat pesat, hingga kini saja kapitalisasi pasar di industri ini telah mencapai 268 miliar USD, dengan rata-rata volume selama 24 jam mencapai 65 miliar USD. Jumlah ini tidak bisa dibilang sedikit mengingat hal ini akan terus tumbuh berkembang.

Jika pergerakan kapitalisasi pasar ini dapat masuk ke dalam pasa Indonesia, bukan tidak mungkin ini akan menjadi instrumen pembangun ekonomi dalam negeri ke depannya.

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anisa Giovanny

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.