Berita Industri · 5 min read

Co-Founder Blum Ditangkap di Rusia atas Dugaan Penipuan

miliarder kripto dituntut penjara 50 tahun
Coinvestasi Ads Promo Coinfest Asia 2025

Vladimir Smerkis, Co-Founder game kripto Blum, dilaporkan tengah ditahan oleh pihak berwenang Rusia atas dugaan keterlibatan Smerkis dalam kasus penipuan skala besar.

Menurut laporan Tass pada Minggu (18/5/2025), engadilan Distrik Zamoskvoretsky di Moskow telah mengabulkan permintaan penyidik setempat untuk memberlakukan penahanan terhadap Smerkis sehubungan dengan kasus dugaan pelanggaran Pasal 159 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Federasi Rusia, yang berkaitan dengan tindak pidana penipuan.

Meski situs resmi Pengadilan Zamoskvoretsky membenarkan bahwa berkas terkait kasus ini telah diterima dan diproses, belum ada rincian lebih lanjut yang diungkap mengenai keputusan akhir maupun detail tuduhan yang dialamatkan kepada Smerkis.

Baca juga: Blum di Token2049, Hadirkan Kolaborasi Inovatif dan Ekspansi Web3

Blum Buka Suara

Menyusul kabar tersebut, proyek Blum mengkonfirmasi dalam postingan di X bbahwa Smerkis sudah tidak lagi terlibat dalam proyek mereka.

“Kami ingin menginformasikan kepada komunitas bahwa Vladimir Smerkis telah mengundurkan diri dari perannya sebagai CMO dan tidak lagi terlibat dalam pengembangan proyek maupun dalam kapasitas sebagai co-founder,” tulis Blum.

Blum merupakan sebuah platform kripto dengan gamifikasi yang memungkinkan pengguna untuk berdagang, berinvestasi, dan mengelola aset kripto mereka langsung melalui aplikasi Telegram secara mudah. Proyek ini dibuat oleh Smerkis dan Gleb Kostarev yang merupakan mantan eksekutif Binance. 

Blum sendiri sempat viral karena gameplay-nya yang unik telah menjadi salah satu proyek mini-app Telegram yang mencuat usai kesuksesan besar game kripto lainnya termasuk Hamster Kombat di 2024 lalu. Hingga artikel ini ditulis, data CoinMarketCap menunjukkan kapitalisasi pasar token tap-to-earn mencapai US$843 juta.

Baca juga: Panduan Lengkap Airdrop Tap To Earn Blum Di Telegram


Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Dilla Fauziyah

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Coinvestasi Ads Promo Coinfest Asia 2025
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.