
Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Blockchain · 5 min read
Perusahaan keamanan blockchain Amerika, CipherTrace akan menyediakan kendali Anti-Pencucian Uang atau Anti Money Laundering (AML) untuk Binance Chain dan aset aslinya Binance Coin (BNB).
Binance mengumumkan pada 5 November. Binance Chain, sebuah blockchain publik Binance crypto exchange utama dan blockchain yang mendasari untuk Binance DEX, diharapkan untuk meningkatkan prosedur AML melalui CipherTrace,.
Secara khusus, CipherTrace akan memberikan Binance Chain kontrol AML tingkat institusional untuk meningkatkan adopsi blockchain Binance Chain.
Dalam hal ini, CipherTrace akan memungkinkan developer global, investor, dan regulator untuk mengakses blockchain Binance Chain untuk menemukan data seperti address yang berisiko tinggi. Selain itu, CipherTrace akan membantu entitas-entitas itu untuk mengatur berbagai kontrol untuk melindungi dApps, exchange atau aplikasi berbasis crypto lainnya, tulis Binance dalam blognya.
Samuel Lim, Chief Compliance Officer di Binance, mengklaim bahwa inisiasi ini tidak akan memengaruhi keamanan dan perlindungan data pengguna Binance. Berbicara kepada Cointelegraph, Lim mencatat bahwa informasi pelanggan tidak akan dibagikan dengan pihak ketiga sebagai hasil dari usaha anti pencuncian uang ini, Ia menambahkan:
Pengguna bisa percaya dan yakin bahwa Binance akan menjunjung tinggi standar keamanan pengguna dan perlindungan data.
Samuel Lim, Chief Compliance Officer Binance
Dukungan CipherTrace untuk BNB dan Binance Chain mengikuti perluasan layanan CipherTrace baru-baru ini hingga 700 cryptocurrency termasuk Ether (ETH), Tether (USDT), Bitcoin Cash (BCH) dan Litecoin (LTC) pada 15 Oktober. Mengklaim bahwa CipherTrace telah berkembang untuk mendukung 87% volume transaksi dari 100 cryptos teratas, perusahaan menolak untuk menentukan cryptos mana yang tidak akan didukung pada platform saat itu.
Sumber: Cointelegraph
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.