Berita Industri · 6 min read

CFX Ungkap 4 Strategi Jaga Momentum Pertumbuhan Pasar Kripto Indonesia

indonesia
Coinvestasi Ads Promo - Advertise

Pasar aset kripto Indonesia mencatat pertumbuhan yang kuat sepanjang kuartal ketiga 2025. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai transaksi pasar spot mencapai Rp136,31 triliun, meningkat 16% dibandingkan kuartal kedua 2025 yang sebesar Rp117,52 triliun.

Secara kumulatif, nilai transaksi aset kripto di pasar spot telah menembus Rp360,30 triliun dalam periode Januari–September 2025.

Pertumbuhan yang lebih tajam terlihat di pasar derivatif. PT Central Finansial X (CFX) mencatat nilai transaksi derivatif kripto melonjak hingga 118% menjadi Rp52,71 triliun, naik signifikan dari Rp24,17 triliun pada kuartal sebelumnya. Sepanjang tahun berjalan, total transaksi derivatif mencapai Rp86,25 triliun.

Jika digabungkan, total nilai transaksi aset kripto di pasar spot dan derivatif mencapai Rp446,55 triliun selama sembilan bulan pertama tahun ini. Dari sisi partisipasi, OJK juga melaporkan jumlah konsumen aset kripto nasional mencapai 18,08 juta per Agustus 2025.

Direktur Utama CFX, Subani, menilai performa tersebut mencerminkan permintaan yang kuat dari masyarakat terhadap aset digital. Ia juga menyoroti peran pasar derivatif yang semakin besar dalam menopang ekosistem kripto nasional.

Menurutnya, terdapat tren yang menarik di mana kontribusi transaksi derivatif terhadap total transaksi aset kripto nasional melonjak menjadi sekitar 28% pada kuartal ketiga 2025.

“Angka ini naik dari kuartal sebelumnya yang baru sebesar 17%. Pertumbuhan ini menandakan adanya pendewasaan pasar dan meningkatnya adopsi produk yang lebih beragam oleh konsumen,” ujar Subani dalam keterangan yang diterima Coinvestasi, Senin (20/10/2025).

Baca juga: CEO CFX: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Kripto Global

Empat Pilar untuk Menjaga Pertumbuhan Pasar

Subani optimistis momentum positif di pasar aset kripto Indonesia dapat terus berlanjut dan bahkan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian nasional.

Ia merujuk pada hasil studi Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) yang mencatat bahwa transaksi aset kripto senilai Rp651 triliun pada 2024 berkontribusi sekitar 0,32% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menciptakan 333.000 lapangan kerja.

Menurutnya, dengan strategi yang tepat, kontribusi tersebut berpotensi tumbuh secara eksponensial dalam tiga hingga lima tahun ke depan. Subani kemudian menyoroti empat langkah utama untuk menjaga keberlanjutan pertumbuhan industri aset kripto di Indonesia.

Pertama, penegakan hukum terhadap platform yang tak berizin agar tercipta level playing field yang adil. Kedua, pengembangan produk yang inovatif dan berizin, seperti stablecoin, derivatif, crypto-backed financing, dan tokenisasi real world asset (RWA). Ketiga, perluasan akses pasar bagi investor institusional asing untuk memperdalam likuiditas lokal. Terakhir, penguatan literasi dan edukasi mengenai aset kripto kepada masyarakat.

“Ketika upaya-upaya di atas dapat dilakukan secara optimal melalui kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan, maka kami yakin bahwa industri aset kripto dapat memberikan multiplier effect untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional ke depan,” pungkas Subani.

Baca juga: CFX Catat Nilai Transaksi Derivatif Kripto Tembus Rp73,8 Triliun Sejak Diluncurkan

Coinvestasi Ads Promo - Advertise

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Dilla Fauziyah

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Coinvestasi Ads Promo - Advertise
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.