![Coinvestasi (#SemuaBisaCrypto)](/assets/images/thumbnail/learn-semuabisacrypto/pemula.jpg)
Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Harga · 7 min read
Pasar aset kripto mengalami koreksi tajam pada awal pekan ini, dengan total likuidasi yang diperkirakan mencapai US$10 miliar atau setara Rp165 triliun. Angka ini melampaui perkiraan sebelumnya dan menjadi salah satu gelombang likuidasi terbesar dalam beberapa tahun terakhir.
Koreksi terjadi pada Senin (3/2/2025), ketika harga Bitcoin terjun bebas dari kisaran US$99.000 ke level US$92.800 hanya dalam satu hari. Penurunan harga yang drastis ini memicu likuidasi besar-besaran, dengan nilai mencapai US$2,4 miliar dalam 24 jam terakhir. Berdasarkan data dari CoinGlass, lebih dari 730.000 trader terkena dampak dari gelombang likuidasi yang bernilai miliaran dolar AS ini.
Baca juga: Pasar Kripto Kebakaran, Rp34 Triliun Terlikuidasi dalam Sehari!
Dalam postingan di X, CEO Bybit, Ben Zhou, mengindikasikan adanya perbedaan total likuidasi saat itu, yang justru nilainya diperkirakan mencapai kisaran US$8 miliar hingga US$10 miliar.
“Total likuidasi 24 jam di Bybit saja mencapai US$2,1 miliar. Namun, data yang tercatat di CoinGlass hanya sekitar US$333 juta. Ini bukan angka keseluruhan dari likuidasi yang terjadi,” ujar Zhou.
Ia menjelaskan bahwa perbedaan angka ini terjadi karena adanya batasan API yang membatasi jumlah data likuidasi yang dapat dikirimkan dalam satu waktu. Zhou juga menekankan bahwa praktik serupa dilakukan oleh banyak exchange lain, sehingga data yang tercatat di CoinGlass tidak mencerminkan total likuidasi sebenarnya.
“Ke depannya, Bybit akan mulai mengirimkan seluruh data likuidasi. Kami percaya pada transparansi,” tambahnya.
Gelombang likuidasi besar-besaran ini terjadi di tengah meningkatnya kekhawatiran makroekonomi global. Beberapa hari sebelum peristiwa ini, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menandatangani perintah eksekutif untuk memberlakukan tarif impor terhadap barang dari Tiongkok, Kanada, dan Meksiko.
Langkah ini memicu spekulasi terkait potensi perang dagang global, yang turut memperburuk sentimen di pasar kripto.
Baca juga: Analis Peringatkan Potensi Bear Trap Bitcoin di Bawah US$95.000
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.