Berita Exchange · 5 min read

Bursa Efek Jerman Akan Cantumkan Bitcoin ETP

ETC Group yang berbasis di London akan mendaftarkan produk exchange-trade crypto pertama pada bursa digital asal Jerman, Xetra, bulan ini. Para trader di Inggris, Italia dan Austria juga akan bisa membeli saham produk baru ini.

Dilansir dari ETF Stream, pada 9 Juni lalu Grup ETC merilis laporan resmi mengenai Bitcoin Exchange Traded Crypto (BTCE), sebuah produk yang diperdagangkan di bursa (ETP) yang nantinya akan diluncurkan pada Deutsche Börse Xetra setelah menerima persetujuan dari regulator keuangan Jerman.

BTCE ini melacak harga Bitcoin (BTC) dan secara fisik didukung oleh cryptocurrency. Kemudian, Bitcoin akan disimpan di cold storage oleh BitGo, kustodian aset digital.

Kepala Eksekutif (CEO) Grup ETC, Bradley Duke mengatakan:

“Sektor crypto tertahan oleh kekhawatiran mengenai kompleksitas, aksesibilitas dan tata kelola. Dengan BTCE ini, kami mentransportasikan Bitcoin ke pasar arus utama yang teregulasi. Investor mendapatkan manfaat dari berdagang dan dapat memiliki Bitcoin melalui keamanan yang diatur, yang di lain sisi juga memiliki opsionalitas dalam menebus Bitcoin tersebut jika mereka mau. “

Baca juga: Bank Jerman Bisa Jual Bitcoin pada 2020!

Bukan ETF, Tetapi Bitcoin ETP

Kelompok ini menyatakan bahwa mereka menawarkan perdagangan BTC “melalui struktur ETP”, yang tidak sama dengan memiliki dana yang diperdagangkan (Exchange-Traded Fund atau ETF) pada bursa. Menurut perusahaan, produk ETP hibrida ini tidak memenuhi definisi yang tepat jika dimasukan ke dalam istilah ETF di Uni Eropa karena merupakan instrumen aset tunggal.

Alasan yang Belum Terbukti Bagi Jerman

Meskipun banyak pendaftaran yang dilakukan terkait hal ini, Komisi Sekuritas dan Pertukaran AS (SEC) belum menyetujui ETF Bitcoin untuk dirilis ke publik Amerika Serikat. Hal ini disebabkan karena kekhawatiran tentang memverifikasi validitas aset, manipulasi pasar, dan penyimpanan yang aman dari aset yang didukung secara fisik.

Pada bulan Maret lalu, dilansir dari Cointelegraph pengawas keuangan Jerman (BaFin) mengumumkan standar peraturan yang harus dipatuhi oleh bisnis lokal jika mereka menyediakan layanan penjagaan crypto. Setiap bisnis Jerman yang berurusan dengan crypto diperlukan untuk mendapatkan otorisasi BaFin.

Informasi ini dapat dibaca kembali di sini

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anisa Giovanny

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.