Berita Bitcoin · 7 min read

Bitcoin Mulai Pulih Bersama Keputusan The Fed Mengenai Hal Ini

Beberapa hari yang lalu, Bitcoin baru saja bergerak turun hingga melebihi 11% yang membuat mayoritas pasar crypto khawatir.

Namun, setelah pengumuman dari Bank Sentral Amerika, atau yang biasa disebut dengan The Fed, Bitcoin naik kembali sekitar 8% mencapai daerah Rp839,5 Juta.

Bank Sentral Amerika Membuat Bitcoin Pulih

Setelah rapat Komite Pasar Terbuka Bank Sentral Amerika atau Federal Open Market Committee (FOMC) terdapat pengumuman penting.

Pengumuman tersebut adalah suku bunga acuan yang nampaknya masih tetap di 0,25% ke bawah dan belum naik kembali.

18 Deputi Gubernur Bank Sentral Amerika menyatakan bahwa dalam jangka pendek, suku bunga acuan masih akan tetap mendekati 0% hingga Tahun 2023.

Selain itu, tujuh dari Deputi Gubernur Bank Sentral Amerika menyatakan bahwa terdapat kemungkinan apresiasi pada suku bunga acuan di 2022 atau 2023.

Selain itu, sejak April 2020, The Fed telah membeli Rp1.725 Triliun obligasi negara dan surat utang bank komersial tiap bulan.

Kebijakan tersebut menghasilkan keuntungan negatif untuk surat utang secara keseluruhan, yang merupakan hal baik untuk kebijakan ekspansif moneter.

Selain itu, suku bunga acuan pada 0% hingga 0,25% telah membuat pinjaman terhadap Dolar Amerika menjadi lebih murah.

Akibat hal ini, nilai dari Dolar Amerika turun terhadap beberapa mata uang utama sekitar 12%.

Dalam kondisi ini, menyimpan uang fiat dan surat utang menghasilkan keuntungan lebih kecil sehingga mayoritas mencari aset yang lebih berisiko, seperti Bitcoin.

Hal tersebut terlihat dari apresiasi sekitar 1.500% sejak Maret 2020 hingga saat ini.

Ketertarikan juga muncul akibat kelangkaan Bitcoin yang memiliki persediaan hanya 21 Juta.

Baca juga: Akibat Leverage, Bitcoin Senilai Rp7,2 Triliun Hilang dalam 1 Jam

Oleh karena itu, mata uang crypto, termasuk Bitcoin, sangat diuntungkan dengan kondisi keuntungan surat utang dan suku bunga acuan rendah.

Hal ini disebabkan Dolar Amerika akan tertekan yang menjelaskan apresiasi dari Bitcoin setelah pengumuman dari The Fed.

Sentimen Positif Masih Kuat

Namun, saat ini kondisi surat utang masih terlihat tinggi yang menjadi potensi penghambat pertumbuhan Bitcoin secara signifikan.

Surat utang dengan waktu kadaluwarsa 10 Tahun walau turun dari 1,641% ke 1,622%, masih terlihat tinggi.

Tapi, pandangan terhadap kebijakan saat ini nampaknya akan berpihak terhadap aset berisiko, seperti Bitcoin, crypto, dan saham.

Baca juga: Meitu Dijuluki MicroStrategy Asia, Beli Crypto Senilai Rp720 Miliar

Selain itu, Bitcoin nampak masih memiliki beberapa sentimen positif akibat dorongan dari beberapa investor institusional.

Perusahaan-perusahaan tersebut adalah Morgan Stanley, Meitu, dan NYDIG, yang memiliki rencana untuk mengadopsi Bitcoin lebih besar.

Sayangnya The Fed belum menanggapi kondisi keuntungan surat utang yang terus tinggi namun masih terfokus pada target inflasi baru.

Target terbaru dari The Fed adalah di atas 2% dengan fleksibilitas yang tinggi bersama proyeksi perekonomian pada 6%, naik dari sebelumnya 4%.

Sehingga terdapat pernyataan yang bertolak belakang antara target dan kondisi surat utang.

Sehingga kondisi ini kemungkinan memunculkan volatilitas terhadap aset berisiko seperti Bitcoin.

Namun secara garis besar, pandangan resmi dari The Fed akan mendorong harga Bitcoin untuk pulih kembali.

Saat ini, Bitcoin berusaha naik kembali ke zona apresiasi sejak akhir Februari 2021 setelah membentuk pola double bottom.

Grafik BTCUSD 4 Jam

Indikator MACD dan MA Cross masih mendukung potensi apresiasi dari Bitcoin.

Kemungkinan besar harga akan kembali ke harga tertinggi sebelumnya pada Rp892,1 Juta atau $61.800.

Batas pengaman apresiasi saat ini berada di Rp840 Juta atau $58.200 yang jika ditembus dapat membawa harga keluar kembali dari zona apresiasi.

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Naufal Muhammad

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.