Berita Bitcoin · 7 min read

Bitcoin Merosot dari US$100 Ribu, Rp16,5 Triliun Terlikuidasi dalam Sehari!

Jumat, 06 Desember 2024
Harga Bitcoin
Coinvestasi Ads Promo - Advertise

Sebanyak 181.076 trader di pasar derivatif telah terlikuidasi di exchange terpusat (CEX) dalam 24 jam terakhir, dengan total likuidasi mencapai US$1,04 miliar atau setara Rp16,5 triliun. Hal ini menyusul penurunan harga Bitcoin dari tonggak sejarahnya di level US$100.000 pada 5 Desember 2024.

Menurut data dari CoinGlass pada Jumat (6/12), trader yang mengambil posisi long mengalami kerugian terbesar, dengan total likuidasi mencapai US$745,4 juta.

Sebagian besar likuidasi berasal dari posisi Bitcoin, dengan total US$586,5 juta telah dilikuidasi. Dari jumlah tersebut, US$427 juta berasal dari posisi long yang bertaruh pada kenaikan harga aset kripto tersebut.

Likuidasi kripto dalam 24 jam terakhir. Sumber: CoinGlass

Sebagai informasi, likuidasi dalam kripto merujuk pada proses di mana posisi seorang trader secara paksa ditutup oleh exchange ketika dana margin mereka tidak mencukupi untuk mempertahankan posisi terbuka. Hal ini biasanya terjadi pada perdagangan futures, di mana seorang trader meminjam dana untuk memperbesar posisinya atau tidak memiliki cukup modal untuk mempertahankan posisi tersebut.

Baca juga: Pecahkan Rekor, Bitcoin Tembus US$100.000!

Likuidasi Terbesar dalam Tiga Tahun

Likuidasi besar-besaran ini terjadi setelah Bitcoin merosot dari rekor tertingginya di level US$103.900 pada Kamis (5/12) pagi. Setelah mencapai puncaknya, Bitcoin mengalami koreksi tajam hingga turun di bawah US$99.000.

Bahkan, laporan dari The Block menyebutkan bahwa total likuidasi kripto sempat menyentuh angka US$1,1 miliar saat Bitcoin secara tiba-tiba jatuh ke level US$94.000 dalam waktu singkat. Angka tersebut merupakan likuidasi harian terbesar dalam pasar kripto sejak Desember 2021, dengan Bitcoin menyumbang lebih dari US$560 juta dalam proses likuidasi.

Bitcoin sempat menyentuh US$94.000. Sumber: CoinMarketCap

Analis dari BTC Markets, Rachel Lucas, menggambarkan fenomena ini sebagai contoh klasik dari “leverage flush.” Dalam kondisi seperti ini, aksi jual yang menargetkan area likuiditas tertentu memicu stop-loss dan likuidasi pada level harga kunci.

“Para market maker dan pemain besar sering memanfaatkan situasi ini dengan mendorong harga melampaui US$100.000 untuk menarik minat ritel, kemudian membalikkan harga secara tajam untuk melikuidasi posisi leverage di kedua sisi, baik long maupun short,” jelas Lucas.

Ia menambahkan bahwa tingginya penggunaan leverage oleh para trader ritel selama lonjakan harga Bitcoin semakin memperparah situasi ini. Banyak dari mereka yang terbawa arus Fear of Missing Out (FOMO) dan membuka posisi long di level yang sangat tinggi, sementara para whale melepas aset mereka.

Lucas mencatat bahwa peristiwa likuidasi besar semacam ini sering kali membantu mengatur ulang funding rate yang terlalu panas dan mengurangi eksposur leverage di pasar. Hal ini dapat memberikan stabilitas baru dan membuka jalan untuk potensi pemulihan harga.

Saat ini, data dari CoinMarketCap menunjukkan bahwa Bitcoin mulai pulih dan bertahan di level US$97.900, dengan volume perdagangan harian mencapai US$147,3 miliar.

Baca juga: 3 Faktor Pendorong Bitcoin Bisa Sentuh US$100.000! 

Coinvestasi Ads Promo - Advertise

Disclaimer

Seluruh konten berupa data dan atau informasi yang tersedia di Coinvestasi hanya bertujuan sebagai informasi dan referensi. Konten ini bukan saran atau nasihat investasi maupun trading. Seluruh pernyataan dalam artikel tidak dimaksudkan sebagai ajakan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli atau menjual aset kripto apa pun.

Perdagangan di pasar keuangan, termasuk aset kripto, mengandung risiko dan dapat menyebabkan kerugian hingga kehilangan seluruh dana. Kamu wajib melakukan riset secara mandiri sebelum mengambil keputusan. Seluruh keputusan investasi atau trading sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu setelah memahami risiko yang ada.Gunakan hanya platform atau aplikasi aset kripto yang terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Daftar platform aset kripto yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat diakses melalui di sini.

author
Dilla Fauziyah

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Coinvestasi Ads Promo - Advertise
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.