Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Regulasi · 7 min read
Terlepas dari penyelesaiannya dengan Departemen Kehakiman AS, tim hukum Binance masih menghadapi konflik dengan Sekuritas dan Bursa AS atau SEC.
Dalam pengajuan Selasa malam (12/12), pengacara yang mewakili Binance berpendapat bahwa SEC membuat klaim yang “menyesatkan”.
Pada bulan November, DOJ mengumumkan penyelesaian US$4.3 miliar dengan Binance dengan Changpeng Zhao yang mundur dari perannya sebagai CEO Binance. Baik Zhao dan Binance mengajukan pembelaan, mengaku bersalah karena melanggar Undang-Undang Kerahasiaan Bank.
SEC berpendapat bahwa pernyataan bersalah itu harus dipertimbangkan oleh pengadilan karena menunjukkan Binance sangat sadar telah beroperasi di AS, melayani pelanggan AS dan memanfaatkan infrastruktur di AS untuk transaksi.
“Pemberitahuan SEC adalah laporan tambahan yang tidak diizinkan yang tidak mengidentifikasi “otoritas” baru dan malah mencoba untuk memperkenalkan informasi dan argumen faktual baru. Ini saja merupakan alasan untuk mengabaikannya, “tulis dokumen pengajuan itu.
Pada September, Binance telah mengajukan mosi untuk menolak gugatan SEC yang menuduh exchange kripto itu melakukan pelanggaran sekuritas. Binance menilai alasan lembaga itu tidak masuk akal dan melampaui jangkauan peraturannya.
Binance berpendapat bahwa SEC tidak pernah memberi tahu bahwa definisi kripto sebagai sekuritas, atau memberikan pemberitahuan yang adil berdasarkan Undang-Undang Sekuritas dan Bursa.
Menurut Binance, SEC saja telah gagal menetapkan bahwa kripto memenuhi kriteria kontrak investasi dengan mengacu pada howey test, sehingga operasinya yang melibatkan transaksi mata uang kripto untuk pelanggan AS tidak sama dengan transaksi sekuritas yang tidak terdaftar.
Selain itu, Binance juga membantah klaim yang dibuat SEC tentang Merit Peak, market maker yang dimiliki oleh Zhao. Menurut SEC market maker itu menggunakan seluruh infrastruktur di Amerika Serikat. Kenyataannya, transaksi di market maker itu menggunakan server di Jepang, sehingga tuduhan SEC tidak sepenuhnya tepat.
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.