Berita Exchange · 8 min read

Binance Mulai Blokir Pengguna dari Amerika Serikat?

Bursa pertukaran crypto terkemuka, Binance, mulai memblokir pengguna dari Amerika Serikat (AS) dalam mengakses platform tersebut. 

Langkah ini dilakukan setahun setelah pengumuman resmi pada Juli 2019 lalu. Bursa crypto tersebut berencana akan mengehentikan layanan kepada pengguna di AS mulai September tahun ini.

Sebelumnya, pengguna AS masih dapat mengakses platform dengan mendaftarkan diri dengan memilih negara lain, tetapi kali ini Binance akan langsung melacak berdasarkan alamat IP yang digunakan. Jika IP tersebut berada di wilayah AS, bisa dipastikan pengguna tidak bisa lagi mengakses platform pertukaran crypto tersebut.

“Kami mencatat adanya akun pengguna yang masih terkait dengan AS melalui alamat IP yang pengguna gunakan di masa lalu. Sejalan dengan syarat dalam aturan (baru), kami tidak dapat (lagi) memberikan layanan kepada warga atau penduduk AS.”

Pengguna AS Tidak Bisa Akses Situs Utama Binance

Langkah Binance ini disurul peraturan pemerintah AS terkait dengan masalah pada bursa pertukaran crypto BitMEX. 

Pada bulan September 2020 lalu, Financial Action Task Force (FATF) menerbitkan sebuah laporan kepada publik. Laporan tersebut mengindikasikan bursa pertukaran crypto tekemuka di dunia sering mengubah tempat operasi utamanya dari satu tempat ke tempat lainnya dan dicurigai sebagai cara untuk menghindari peraturan.

Lantaran masalah tersebut, situs utama Binance tidak dapat digunakan untuk waktu yang tidak ketahui. 

Baca juga: Situs Utama Binance Tidak Dapat Diakses di Indonesia

Berdasarkan informasi dari Twitter resmi Binance di AS, platform tetap akan dapat digunakan dengan menggunakan domain lokal Binance.us kepada pengguna di sana.

Belum ada tanggapan terkait hal ini oleh Changpeng Zhao selaku CEO Binance. Namun, ia sempat memublikasikan informasi terkait dengan domain Binance yang baru melalui cuitan di Twitter pribadinya.

https://twitter.com/cz_binance/status/1325975309477310464

Informasi ini dapat dibaca kembali di sini

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anisa Giovanny

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.