Berita Exchange · 7 min read

Binance Ajukan Lisensi Crypto di Singapura

Binance Holdings, platform pertukaran mata uang kripto global, telah mengajukan permohonan izin operasi di Singapura di bawah undang-undang pembayaran baru negara tersebut.

“Kami mengirimkan aplikasi dengan sangat cepat. Entitas Binance di Singapura telah berhubungan erat dengan regulator setempat, dan mereka selalu berpikiran terbuka,” kata Changpeng Zhao dilansir dari Techinasia.

Mulai bulan lalu, Undang-Undang Layanan Pembayaran baru memberikan lisensi dan peraturan komprehensif pertama untuk perusahaan yang menangani aktivitas pembayaran. Mulai dari pembayaran digital hingga perdagangan token seperti Bitcoin dan Ether.

Selain itu, UU ini akan membawa perusahaan crypto ke dalam berbagai peraturan. Undang-undang ini akan memberikan wewenang formal bagi Moneter Singapura untuk melakukan keamanan siber dan kontrol pada pencucian uang dan pendanaan terorisme

“Undang-undang PS yang baru akan meningkatkan kerangka peraturan untuk layanan pembayaran di Singapura, memperkuat perlindungan konsumen, dan meningkatkan kepercayaan dalam penggunaan pembayaran elektronik,” kata Otoritas Moneter Singapura.

Baca juga : Cara Daftar di Binance dalam 5 Menit

Ada Tiga Kelas Lisensi

Menurut bacaan kedua RUU itu, akan ada tiga kelas lisensi. Yakni, lisensi penukaran uang, lembaga pembayaran standar, dan lembaga pembayaran utama.

Selain dari Binance, operator pertukaran crypto yang berbasis di Tokyo, Liquid Group dan Luno yang berbasis di London akan mengajukan lisensi berdasarakan undang-undang pembayaran baru di negara itu.

Beberapa exchange mengajukan lisensi tersebut agar bisa beroperasi secara resmi dan leluasa di Singapura serta mendapatkan basis pengguna yang lebih banyak.

Tentang Binance

Didirikan pada tahun 2017, Binance yang berbasis di Malta mulai sebagai platform perdagangan crypto-to-crypto. Sekarang excahnge ini menjadi salah satu yang terbesar di dunia dengan memiliki 10 juta pengguna di seluruh dunia, dengan laba US$ 350 juta pada enam bulan yang berakhir pada 30 Juni 2018.

Sebagian besar dari biaya transaksi. Perusahaan ini didukung oleh Vertex Venture Holdings, cabang modal ventura dari Termasuk Holdings milik pemerintah Singapura.

Sumber

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anisa Giovanny

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.