
Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Regulasi · 8 min read
Hong Kong telah melakukan reformasi besar-besaran dalam biaya perizinan untuk pertukaran kripto, dengan penurunan signifikan dari US$25 juta atau sekitar Rp400 miliar di tahun 2023 menjadi hanya beberapa juta USD saat ini.
Dilansir dari Cointelegraph, Livio Wang, COO dari HashKey Group, mengungkapkan bahwa biaya lisensi kini berada di kisaran puluhan juta Dolar Hong Kong, sebuah angka yang lebih terjangkau bagi pelaku baru di industri kripto.
Dalam sistem yang baru, biaya yang dibutuhkan berbeda antara tahap persiapan dan operasional. Menurut Wang, bagi bursa yang sudah beroperasi seperti HashKey, investasi yang diperlukan masih mencapai puluhan juta Dolar. Namun, bagi platform yang masih dalam tahap mendapatkan lisensi, biaya yang dikeluarkan jauh lebih rendah.
Sejak 1 Juni, pemerintah Hong Kong telah memperketat pengawasan dengan mengusir bursa kripto yang tidak memiliki lisensi dan mengancam akan menuntut mereka secara kriminal. Saat ini, hanya ada dua bursa yang memiliki lisensi penuh, yaitu HashKey dan OSL, sementara lebih dari 11 perusahaan lainnya berstatus “dianggap memiliki lisensi”.
Untuk mendapatkan lisensi salah satu syaratnya adalah exchange kripto di Hong Kong tidak dapat menyediakan layanan perdagangan kripto untuk warga Tiongkok Daratan.
Exchange kripto di Hong Kong harus memenuhi berbagai persyaratan peraturan yang mencakup penyimpanan aset yang aman, proses kenali pelanggan, anti pencucian uang/kontra pendanaan terorisme (AML/CFT), penghindaran konflik kepentingan, kriteria penerimaan aset virtual untuk perdagangan, pencegahan aktivitas manipulatif dan penyalahgunaan pasar, akuntansi dan audit, manajemen risiko, dan keamanan siber.
Baca juga: Hong Kong Resmi Larang Exchange Kripto Tanpa Lisensi
Sementara itu di Indonesia menurut dokumen Bappebti, untuk mendapatkan lisensi setidaknya exchange kripto membutuhkan modal minimal Rp50 miliar, ekuitas Rp40 miliar, dan modal disetor Rp40 miliar. Tak hanya itu saja, ada sejumlah persyaratan ketat yang harus dipenuhi. Di antaranya adalah sebagai berikut.
Saat artikel ini dirilis belum ada informasi mengenai perubahan biaya atau syarat serta ketentuan untuk mendapatkan lisensi pertukaran kripto di Indonesia.
Baca juga: Bappebti Bentuk Komite Aset Kripto Indonesia
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.