Berita Regulasi · 8 min read

Bank Sentral Swedia Rilis ‘Tinjauan Ekonomi’ Mata Uang Digital

Sveriges Riksbank, bank sentral Swedia, melakukan pendalaman dengan merilis paper sebanyak 98 halaman dengan topik utama mata uang digital bank sentral, atau CBDC, merujuk pada aset negara itu sendiri dengan nama “e-krona”.

“Edisi kedua Sveriges Riksbank Economic Review pada tahun 2020 memiliki tema khusus, yaitu mata uang digital bank sentral (CBDC) dan e-krona,” laporan Riksbank pada 18 Juni 2020 dalam catatan awal kepada pembaca.

Minat Swedia Terhadap Mata Uang Digital Bukan Hal Baru

Pada bulan Desember 2019 lalu, Swedia meluncurkan niat mereka dalam program percontohan seputar digital aset negaranya, e-krona, dengan bekerja sama dengan perusahaan Fortune Global 500 Accenture.

Laporan baru dari bank sentral negara tersebut merujuk pada Tinjauan Ekonomi Tahun 2018 yang merinci e-krona dan perkembangannya. “Riksbank sejak saat itu terus meneliti berbagai aspek CBDC, baik dari perspektif analitis dan praktis,” catatan dari laporan tahun 2020. “Beberapa karya ini dirangkum dalam edisi ini.”

Baca juga: Perusahaan Blockchain Ajukan Proposal CBDC pada Bank of England

Edisi Terbaru Ini Bahas Sejumlah Aspek Mata Uang Digital

Tinjauan Ekonomi Tahun 2020 dari Riksbank ini mencakup dasar di balik CBDC Swedia, daftar masalah moneter di negara itu, serta hal lainnya.

Laporan ini juga membahas poin-poin pertimbangan lainnya, termasuk penelitian tentang kebutuhan mata uang, persaingan, dan aspek-aspek lainnya.

Tinjauan ini hanya mencakup satu referensi langsung blockchain, terlihat pada catatan kaki di halaman 89, yang berbunyi:

“Jaringan DLT terbuka berkaitan dengan beberapa kerugian; setiap transaksi harus diverifikasi oleh setiap peserta (lih. Blockchain) dalam waktu dan sumber daya yang sama. Tanggung jawab Riksbank mengenai AML, KYC & CTF dapat tidak terbatas. Penipuan dan serangan cyber sulit dicegah dalam jaringan terbuka.”

Laporan tersebut juga menyebutkan teknologi buku besar terdistribusi, atau DLT, beberapa kali.

Setelah langkah-langkah menghadapi pandemi virus corona yang diberlakukan pada bulan Maret lalu, negara lain seperti AS juga telah membuat usulan mengenai proyek dolar digital, meskipun dolar seperti itu tidak termasuk blockchain atau DLT.

Informasi ini dapat dibaca kembali di sini

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anisa Giovanny

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.