Berita Regulasi · 6 min read

Bank of Thailand Memungkinkan Terjadinya Transaksi Crypto

Bank of Thailand (BoT) baru-baru ini mengizinkan bank-bank lokal untuk mendirikan anak perusahaan untuk menangani cryptocurrency.

 

Menurut pengumuman regulasi yang diterbitkan oleh BoT pada 1 Agustus, bank-bank Thailand sekarang dapat mengeluarkan token digital, menyediakan layanan broker kripto, menjalankan bisnis terkait kripto, dan berinvestasi dalam mata uang kripto melalui anak perusahaan.

Namun, pengumuman baru-baru ini telah menegaskan kembali bahwa semua bank dan lembaga keuangan lainnya masih dilarang melakukan transaksi langsung dengan mata uang kripto.

Selagi bank sekarang diizinkan untuk mendirikan cabang-cabang kripto, akan tetapi cabang-cabang tersebut masih dilarang menawarkan layanan terkait kripto kepada pelanggan dan publik, dan hanya dapat berinteraksi dengan bisnis lain yang disetujui oleh Thailand
Securities and Exchange Commission (Thai SEC) dan Kantor Komisi Asuransi (OIC). Blognone menulis bahwa anak perusahaan juga dilarang menawarkan layanan yang terkait dengan kripto kepada individu-individu.

Blogone juga melaporkan bahwa, anak perusahaan diizinkan untuk menyediakan sumber daya investasi untuk pelanggan kecuali mereka ingin berinvestasi dalam aset digital yang bertujuan untuk mengembangkan “inovasi keuangan,” atau untuk memperluas kualitas layanan keuangan, dalam hal ini mereka dapat menggunakan BoT Regulatory Sandbox.

Awal tahun ini, BoT merilis sebuah edaran yang melarang lembaga perbankan di Thailand dari investasi dan perdagangan crypto serta mengambil bagian dalam membangun pertukaran kripto, yang dilaporkan legal untuk beroperasi di negara dengan registrasi. Bank sentral Thailand juga mewajibkan bank untuk tidak menyarankan individu pada investasi crypto atau perdagangan, dan melarang pelanggan menggunakan kartu kredit untuk pembelian crypto.

Pada bulan Mei, pemerintah Thailand telah mengeluarkan kerangka peraturan yang mendefinisikan cryptocurrency sebagai “aset digital dan token digital,” dan menempatkan mereka di bawah peraturan SEC Thailand.

Pada awal Juni, BoT mengungkapkan bahwa mereka mempertimbangkan untuk menyediakan “cara baru melakukan penyelesaian antar bank” dengan menggunakan mata uang digital yang dikeluarkan oleh bank sentral (CBDC). Menurut bank, penerapan cryptocurrency sendiri akan memotong biaya transaksi, serta mengurangi waktu transaksi dan validasi “karena proses intermediasi yang dibutuhkan kurang dibandingkan dengan sistem saat ini.”

Sebelumnya pada bulan Juli, pemerintah Thailand memberlakukan peraturan untuk Initial Coin Offerings (ICO), telah menjadi salah satu yurisdiksi pertama di dunia yang memungkinkan ICO beroperasi dalam lingkungan yang sepenuhnya diatur.

.

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Felita Setiawan

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.