Berita Blockchain · 6 min read

AS Temukan 280 Akun Kripto Berhubungan dengan Peretas Korea Utara

Departemen Kehakiman Amerika Serikat mengidentifikasi 280 akun cryptocurrency yang diyakini terlibat dalam pencucian uang dari dua peretasan besar pada tahun 2019. Kedua serangan tersebut diduga berasal dari Korea Utara.

Dalam pengajuan keperluan penyitaan yang dibuat di Pengadilan Distrik AS, unit Internal dari Revenue Service, Biro Investigasi Federal, dan Penegakan Hukum dan Imigrasi AS meminta data identifikasi kepemilikan 280 tersebut.

Dalang yang Sama Dibalik Kasus Peretasan 2018-2019 

Peretasan pertama yang terjadi pada Juli 2019, melibatkan pencurian $272.000 token cryptocurrency yang relatif tidak jelas, seperti Token Proton dan Token PlayGame, dari bursa pertukaran cryptocurrency. Investigasi selanjutnya menemukan bahwa dana tersebut dicuci dengan diubah menjadi cryptocurrency lain.

Baca juga: Grup Hacker Korea Utara Modifikasi Virus Pencuri Kripto

Serangan kedua terjadi pada September 2019, berhasil membobol sekitar $2,5 juta cryptocurrency dari dompet digital perusahaan AS. Penyerang kemudian diduga menggunakan 100 atau lebih akun di bursa untuk mencuci uang tersebut.

Menurut laporan, “Trader OTC China” dari bursa yang tidak disebutkan namanya membantu pencucian dana curian tersebut. Departemen Kehakiman menegaskan dalang dibalik peretasan ini merupakan aktor yang sama dalam peretasan besar-besaran senilai $250 juta pada tahun 2018 dan berhasil mencuci crypto yang telah dicuri untuk selanjutnya dibawa ke Korea Utara.

Tindak Lanjut Amerika Terkait Dana yang Disalurkan ke Korea Utara

“Terlepas dari teknik pencucian yang digunakan terbilang canggih, Unit Kejahatan Siber IRS-CI berhasil melacak dana yang dicuri tertuju langsung pada tokoh di Korea Utara,” kata Don Fort, Kepala Investigasi Kriminal IRS.

“IRS- CI akan terus bekerja sama dengan mitra penegak hukum untuk memerangi operasi asing dan domestik yang mengancam sistem keuangan dan keamanan nasional Amerika Serikat.”

Laporan Dewan Keamanan PBB bulan Maret 2019 memperkirakan bahwa antara Januari 2017 dan September 2018 saja, peretas yang dikenai sanksi oleh Korea Utara berhasil mencuri  $571 juta dari pertukaran cryptocurrency.

Informasi ini dapat dibaca kembali di sini

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anisa Giovanny

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.