Berita Exchange · 5 min read

Aplikasi PINTU Luncurkan Fitur Limit Order dan Auto DCA

PINTU

Aplikasi kripto PINTU menghadirkan dua fitur baru yaki limit order dan auto DCA, kedua fitur ini diharapkan dapat membantu pengguna PINTU untuk berinvestasi kripto lebih mudah. 

Limit order adalah fitur di mana investor bisa menargetkan penjualan dan pembelian harga kripto sesuai dengan keinginan mereka. Pesanan akan tereksekusi apabila target harga telah tercapai.

Melalui fitur ini, investor tidak perlu memantau pergerakan pasar setiap saat. Seluruh token yang tersedia di aplikasi PINTU sudah dapat diperdagangkan menggunakan fitur limit order.

Auto DCA adalah pengembangan fitur DCA Pintu yang sebelumnya hanya berupa pengingat bagi para pengguna untuk melakukan pembelian kripto secara rutin.

Baca juga: Dollar Cost Averaging, Cara Aman Investasi Crypto

Melalui Auto DCA investor dapat berinvestasi aset kripto dengan terjadwal dan efisien. Di mana pembelian akan dilakukan otomatis sesuai dengan nominal dan jadwal yang bisa ditentukan oleh investor. 

Gambar: Tampilan fitur auto DCA Pintu.

Adapun token yang tersedia dalam fitur Auto DCA per Oktober ini telah mencapai 101 token di antaranya BTC, MATIC, BNB, XRP, LDO, dan LTC, PTU dan ratusan aset kripto lainnya. Jumlah token akan terus bertambah dalam beberapa waktu ke depan. 

Jeth Soetoyo, Founder & CEO PINTU mengungkapkan, “Penambahan dua fitur baru yaitu limit order dan Auto DCA semakin memperkaya layanan yang ditawarkan PINTU. Kedua fitur ini kami hadirkan untuk memberikan fleksibilitas dan kemudahan user saat melakukan perdagangan aset kripto,”

Jeth menambahkan, “Fitur Auto DCA dapat dimanfaatkan untuk meminimalisir dampak volatilitas harga dan memungkinkan user untuk mengakumulasi aset kripto pilihan dari waktu ke waktu.”

Agar bisa menggunakan kedua fitur baru ini, investor perlu  melakukan pembaruan versi aplikasi PINTU ke versi terbaru v3.34.0. Kemudian untuk pengguna android yang dapat menggunakan fitur ini minimal menggunakan versi android 8.1. Sedangkan untuk pengguna iPhone, minimal menggunakan IOS 13.

Baca juga: Melihat Potensi Web3 di Indonesia dari Kacamata CEO PINTU

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anisa Giovanny

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.