Berita Blockchain · 5 min read

Ini 8 Perusahaan Blockchain yang Masuk Kategori Unicorn!

Unicorn adalah sebutan untuk perusahaan swasta yang nilai kapitalisasinya mencapai $1 miliar. Kategori ini termasuk langka, menurut Harun Research Institute kurang dari 500 perusahaan di seluruh dunia yang termasuk kategori tersebut termasuk di antaranya perusahaan blockchain.

Dari jumlah tersebut ada beberapa perusahaan Blockchain yang berhasil menyandang status Unicorn. Ini dia daftarnya!

Bitmain – $12 Miliar

Bitmain sejauh ini merupakan perusahaan crypto dengan nilai tertinggi. Perusahaan penambangan ini berhasil mengakumulasi kekayaan dengan menjual hardware untuk proses .

Mereka juga mengoperasikan kolam penambangan dan pertanian penambangan untuk aset kripto dengan menarik modal ventura. Bitmain memiliki nilai sekitar $12 miliar sekitar Rp169 triliun. Angka ini pernah dilaporkan outlet berita Cina Caixin pada Juni 2018.

Coinbase – $8 Miliar

Coinbase terkenal sebagai perusahaan trading yang profesional. Namun, mereka juga memiliki pendapatan lain, terutama penyediaan layanan Coinbase Custody yang berguna untuk investor institusi dalam melakukan perdagangan aset kripto.

Pada Oktober 2018, Coinbase mengumumkan bahwa pendapatan mereka telah melampaui $8 miliar, setara dengan Rp112,8 triliun.

Robinhood -$7 Miliar

Robinhood memulai sebagai platform perdagangan saham yang fokus pada feeless trading. Perusahaan ini baru memulai crypto trading pada 2018. Dikenal dengan sebuatan “ Aplikasi trading kripto yang cocok untuk millenial”. 

Daya tarik ini berhasil membuat Robinhho sukses dan bernilai $7 miliar setara dengan Rp98,7 triliun yang dilaporkan pertama kali pada bulan Mei.

Kraken – $4 Miliar

Kraken termasuk bursa kripto terbesar. Di Februari, perusahaan mengalami ekspansi ekspansi besar-besaran ketika mengakuisisi platform perdagangan berjangka, melakukan rebranding dan mempekerjakan beberapa karyawan. Kraken berhasil menaikan valuasinya hingga $4 miliar, setara dengan Rp56 triliun.

Circle – $3 Miliar

Circle adalah perusahaan layanan crypto multifaset. Awalnya perusahaan ini merupakan perusahaan pembayaran biasa. Namun mereka mulai menawarkan layanan perdagangan aset kripto dan investasi.

Circle juga bertanggung jawab pada USD coin salah stau stablecoin yang populer. Di 2018 Circle mendapatlan nilai valuasi sebesar $3 milyar setara dengan Rp42 triliun.

Block.one – $3 Miliar

Block.one adalah perusahaan di belakang EOS, yang merupakan cryptocurrency terbesar ketujuh dan pesaing utama dari Ethereum. Pada bulan Maret, Bloomberg menerima email pemegang saham yang mengatakan bahwa Block.one memiliki nilai $3 miliar.

BitMex -$3 Miliar

Bitmex adalah perusahaan pertukaran mata uang kripto yang menawakrkan kontrak berjangan dan abadi sebagai andalan utama. Kedua produk itu memungkinkan investor untuk terlibat dalam leveraged trading. 

Pada Juli 2018, Times memperkirakan jika nilai Bitmex adalah $3,6 miliar berdasarkan laba tahunan.  Perkiraan lainnya, nilai aktual perusahaan ini mendekati $1 miliar.

Binance – $2 Miliar

Binance adalah bursa pertukara aset kripto terbesar berdasarkan volume perdagangan, di sana juga menyediakan beberapa fitur dan layanan termasuk Binance Coin dan Binance Chain.

Dalam wawancara di bulan Oktober bersama ForkLog, CEO Changpeng Zhao,mengonfirmasi bahwa Binanve memiliki nilai valuasi paling tidak $2 miliar atau bahkan lebih tinggi dari itu.

Itu dia 8 perusahaan Blockchain yang masuk kategori Unicorn karena nilai valuasinya yang melebihi $1 Miliar. Mereka juga merupakan perusahaan yang notabene memiliki reputasi bagus.

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anisa Giovanny

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.