Pintu adalah salah satu bursa yang sudah terdaftar di Bappebti. Bursa ini juga memberikan kemudahan untuk transaksi bagi para pemula.
Agar bisa menikmati layanan yang ada di Pintu, kamu perlu melakukan pendaftaran, verifikasi, deposit dan melakukan jual beli. Ketika kamu sudah merasa memiliki keuntungan dari transaksi aset crypto, kamu bisa melakukan penarikan atau withdraw dari Pintu.
Mulai Jual dan Beli Bitcoin di Pintu
Berikut ini adalah cara withdraw di Pintu.
Masuk ke Platform PINTU

Untuk withdraw di Pintu, bisa langsung ke Beranda di aplikasi Pintu kemudian pilih “Tarik” jika ingin withdraw.
Masukkan Jumlah Penarikan

Masukkan jumlah penarikan yang diinginkan. Pilih akun bank yang Anda inginkan untuk menerima saldo IDR tersebut dan klik “Lanjutkan” dan konfirmasi penarikan kamu. Biaya penarikan Pintu hanya Rp4.500.