Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Ekonomi · 5 min read
Cek adalah instrumen keuangan yang masih umum digunakan di seluruh dunia dan memiliki peran penting dalam sistem perbankan serta keuangan pribadi. Dalam artikel ini, kita akan membahas pengertian cek, fungsi cek, jenis-jenis cek, cara membuat cek, dan cara menggunakan cek.
Cek adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh pemegang rekening bank untuk membayar sejumlah uang kepada pihak lain.
Dalam pengertian sederhana, cek adalah instruksi tertulis yang diberikan oleh pemegang rekening bank kepada pihak bank untuk menarik sejumlah uang dari rekening pemilik cek dan mengirimkannya kepada penerima cek.
Baca juga: 10 Mata Uang Tertinggi di Dunia 2023
Cek biasanya mencakup informasi seperti jumlah uang yang akan dibayarkan, nama pemegang cek, tanggal penarikan, nama bank, nomor rekening, tanda tangan pemegang cek, dan penunjukan tempat di mana pembayaran harus dilakukan. Di Indonesia, ketentuan mengenai cek diatur oleh Bank Indonesia (BI).
Cek memiliki beberapa fungsi penting yang membuat penggunaannya tetap relevan dalam dunia keuangan saat ini. Berikut adalah fungsi dari cek:
Cek memungkinkan si pembawa cek untuk membayar barang dan jasa tanpa harus menggunakan uang tunai. Hal ini sangat berguna dalam transaksi besar yang tidak praktis menggunakan uang tunai.
Cek memungkinkan seseorang untuk mentransfer sejumlah dana dari rekening banknya kepada pihak lain tanpa harus mengirim uang secara fisik. Dalam bisnis, cek sering digunakan untuk membayar gaji karyawan, pengganti uang tunai, atau untuk transaksi bisnis lainnya.
Pengguna cek dapat memberlakukan cek sebagai bukti pembayaran yang sah dalam transaksi keuangan. Setiap kali seseorang menerima pembayaran dalam bentuk cek, mereka memiliki catatan tertulis tentang transaksi tersebut. Ini dapat berguna untuk pelacakan dalam keuangan pribadi atau bisnis.
Ada beberapa jenis cek yang berbeda, dan pemahaman tentang perbedaan ini penting dalam penggunaan cek. Berikut adalah jenis-jenis cek:
Cek ini merupakan jenis cek yang paling sederhana. Cek ini dapat diuangkan oleh siapa saja yang memegangnya, dan tidak ada persyaratan khusus. Dalam cek bearer, nama penerima cek tidak dicantumkan.
Cek order memiliki izin tertulis yang dapat diuangkan oleh si pembawa cek tertentu. Biasanya, si pembawa cek ini harus menunjukkan identifikasi yang valid saat mencairkannya di bank. Hal ini memberikan tingkat keamanan yang lebih tinggi karena cek tidak dapat diuangkan oleh siapa saja.
Cek silang adalah cek yang harus dicairkan melalui rekening bank si pembawa cek dan tidak dapat diuangkan secara tunai. Cek ini memiliki dua garis diagonal yang ditempatkan di atas atau di belakang cek. Cek silang digunakan terutama dalam transaksi bisnis dan untuk keamanan tambahan.
Cek kosong mengacu pada cek yang belum memiliki nilai atau tidak memiliki dana yang mencukupi di rekening bank yang terkait. Cek kosong biasanya dianggap tidak sah dan akan ditolak oleh bank. Selain itu, mencoba menggunakan cek kosong dapat mengakibatkan konsekuensi hukum, terutama jika ada niat penipuan atau usaha untuk memanipulasi cek.
Baca juga: Indonesia Masuk Top 7 Negara dengan Adopsi Kripto Tertinggi di Dunia
Proses pembuatan cek dapat dilakukan dalam beberapa langkah berikut:
Penggunaan cek masih umum digunakan hingga saat ini, terutama untuk transaksi dalam jumlah besar. Cek mencakup berbagai fungsi seperti alat pembayaran, transfer dana, dan bukti pembayaran sah dalam transaksi keuangan.
Baca juga: 10 Cara Meningkatkan Ekonomi Kreatif di Indonesia
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.