Berita Exchange · 8 min read

Hakim Tolak Permintaan SEC Inspeksi Software Binance.US

Binance.US

Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC), meningkatkan skala gugatannya kepada BAM Trading Services yang beroperasi sebagai Binance.US. SEC meminta izin untuk mengakses software Binance.US karena exchange itu dinilai tidak kooperatif.

Baca Juga: 4 Faktor Ini Perkuat Dugaan Binance.US akan Tutup Operasional

SEC Minta Akses ke Software Binance.US

Pada Senin (11/9), SEC meminta kepada hakim federal untuk mengizinkan pihaknya mendapatkan akses langsung ke software Binance.US. SEC menganggap permintaannya sebagai tindakan yang perlu karena selama persidangan, Binance.US dinilai tidak kooperatif.

SEC memiliki perhatian khusus untuk menggali informasi lebih lanjut mengenai kustodian aset pelanggan di Binance US. SEC menganggap perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait potensi keterkaitan Binance.US dengan Binance global.

Baca juga: SEC Minta Pengadilan Bekukan Aset Binance US

Binance US Menolak Permintaan SEC

Binance.US pun dengan tegas menolak gugatan SEC itu dengan mengajukan mosi perlindungan di hari yang sama. Lewat mosi ini exchange itu dengan tegas meminta informasi rahasia hanya bisa diakses jika ada perjanjian resmi. Mosi ini juga diajukan sebagai bentuk perlindungan Binance.US pada pelanggan.

Pengacara mengungkapkan keberatan BAM terhadap permintaan yang dianggap “duplikatif”, termasuk dokumen yang tidak lagi relevan dalam sistem data aktif BAM.

Mereka berpendapat bahwa beberapa dokumen yang diminta oleh SEC dilindungi oleh hak istimewa pengacara-klien, sementara yang lain berisi rahasia perusahaan atau informasi pribadi tentang karyawan saat ini atau mantan karyawan BAM. Oleh karena itu, BAM Trading tidak diwajibkan untuk memberikan dokumen-dokumen ini kepada SEC.

Baca Juga: Binance.US Sebut Siaran Pers SEC Membingungkan Investor!

Keputusan Hakim

Hakim Faruqui memutuskan menolak permintaan SEC untuk mengakses perangkat lunak Binance US pada Senin (18/9). Dalam persidangan, dia menyatakan untuk “tidak mengizinkan inspeksi pada saat ini.”

Sebagai alternatif, hakim Faruqi mengusulkan agar SEC mengajukan permintaan yang lebih spesifik untuk penemuan informasi dan melakukan wawancara dengan berbagai saksi yang lebih luas.

Baca Juga: Binance Diduga Alirkan Rp178 Triliun Dana Pelanggan ke Perusahaan CZ

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anggita Hutami

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.