Berita Exchange · 7 min read

FTX akan Lanjutkan Pembayaran Gaji Karyawannya di Seluruh Dunia, SBF Tidak Termasuk!

Bahama tahan aset pengguna dan kreditur FTX

Perusahan kripto FTX yang kini sudah bangkrut, akan melanjutkan pembayaran gaji kepada para karyawannya yang ada di seluruh dunia. 

Pengumuman tersebut muncul seminggu setelah penasihat hukum FTX mengajukan mosi untuk membayar kompensasi, tunjangan, dan keringanan kepada karyawan dan vendornya. 

Dalam mosi tersebut, FTX mengatakan bahwa perusahaan akan membayar kompensasi dan tunjangan gaji untuk karyawan. 

“Dengan persetujuan Pengadilan atas mosi Hari Pertama kami dan pekerjaan yang dilakukan pada manajemen kas global, saya senang bahwa grup FTX melanjutkan pembayaran gaji dan tunjangan tunai biasa kepada karyawan kami yang tersisa di seluruh dunia,” CEO baru FTX, John J .Ray III, dilansir dari Cointelegraph, Selasa (29/11/22).

Namun, pembayaran tersebut tidak akan diberikan kepada mantan CEO dan pendiri FTX, Sam Bankman-Fried, Gary Wang, Nishad Singh, dan Caroline Ellison.

Baca Juga: FTX Habiskan Dana Hingga Rp4,7 Triliun untuk Beli Properti

Pembayaran FTX Hanya Berlaku Pada Karyawan dan Kontraktor Asing

Karyawan dan kontraktor FTX yang tersisa akan menerima gaji hampir tiga minggu, yang mungkin dihentikan setelah perusahaan mengajukan kebangkrutan pada 11 November.

Ray turut berduka atas penundaan pembayaran yang dialami karyawan FTX dan kontraktor asing dan berterima kasih atas dukungan karyawannya.

“Kami menyadari kesulitan dalam pembayaran ini, namun kami sangat berterima kasih kepada semua karyawan dan mitra kami yang berharga atas dukungan mereka,” tambahnya.

Meski demikian, keringanan tersebut hanya mencakup pembayaran tunai kepada pekerja di FTX Trading dan 101 perusahaan afiliasi lainnya sejak pengajuan kebangkrutan 11 November, serta banyak vendor dan penyedia layanan yang masih harus dibayar oleh FTX. Namun, pembayaran tidak berlaku untuk semua anak perusahaan FTX.

Baca Juga: 10 Fakta Mengejutkan dari Dokumen Kebangkrutan FTX

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Nabiila Putri Caesari

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.