Berita Regulasi · 7 min read

Ada Aturan Baru Untuk CCV Periode VI

Akan terdapat penambahan peraturan baru yang akan berlaku mulai CCV periode VI. Apabila aset digital yang didaftarkan gagal memenangkan CCV pada periode sebelumnya, skor voting akan dipotong sejumlah 50% pada CCV periode berikutnya.

Baca juga: Seru Nih! INDODAX CCV V Akan Dimulai!

Pemotongan ini mulai berlaku di CCV ke enam untuk peserta CCV V, dan bertujuan untuk menjaga keadilan bagi peserta baru di periode berikutnya.

Selain dari itu CCV V juga akan mulai mensupport token WAVES.

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Naufal Muhammad

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.